Kabar Baik, Perpres M-LIN Segera Terbit

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Rancangan Perpres dimaksud sudah disampaikan ke Presiden Jokowi untuk ditetapkan menjadi Perpres terkait LIN.

Perjuangan masyarakat Maluku bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan wakil rakyat asal Maluku di Senayan Jakarta, yang mendesak pemerintah pusat (Pempus), segara menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN), bakal berbuah hasil.

Pempus melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI, terus gencar melaksanakan rapat koordinasi dengan agenda pembahasan draft rancangan Perpres M-LIN. Rapat tersebut, berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, sejak Selasa, 17 Mei 2022.

Koordinator Persaudaraan Maluku Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) atau PMJ Beta Maluku, Tomy Arianto Leleulya, mengungkapkan itu, kepada koran ini via selulernya, Rabu, kemarin.

Menurutnya, rapat koordinasi dipimpin Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap pada Kementerian Koordinator Bidang Marves RI, Ikram Sangadji, menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pembahasan rancangan Perpres tentang M-LIN pada 12 April 2022 lalu.

“Saat ini masih rapat koordinasi pembahasan draft rancangan Perpres dengan melibatkan beberapa instansi yang saling terkait dalam mendukung M-LIN. Kita doakan semoga Perpresnya segera terbit,” kata Tomy.

Dikatakan, informasi yang diterimanya dari salah satu staf pada Kementerian Koordinator Bidang Marves RI, bahwa setelah proses pembahasan draft rancangan Perpres M-LIN rampung, akan dilanjutkan dengan proses harmonisasi bersama Kemenkumham RI dan berlanjut ke Sekretariat Negara RI untuk persetujuan tanda tangan Presiden RI Jokowi.

“Jadi semoga proses rancangan Perpres M-LIN dapat berjalan lancar sampai ke Bapak Presiden. Apalagi, semangat Bapak Ikram Sangadji yang memimpin jalannya rapat koordinasi untuk Maluku juga sama dengan semangat basudara semua,” tutur Tomy, yang juga Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jakarta Timur.

Mewakili masyarakat Maluku, Tomy memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pempus, khususnya rakyat dan wakil rakyat asal Maluku yang terus memperjuangkan percepatan realiasi program strategis nasional (PSN) di Maluku, yakni M-LIN.

“Diterbitkannya Perpres sebagai landasan payung hukum M-LIN, dilanjutkan dengan realisasi, maka setidaknya dapat mengurangi tingkat kemiskinan di Maluku, membuka ruang kerja dan akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris menjelaskan rapat digelar menindaklanjuti rancangan Perpres tentang LIN yang pernah dibahas tahun 2016. Tapi pembahasan mandek disebabkan Menteri Kelautan dan Perikanan ketika itu Susi Pudjiastuti tidak lagi menjabat,” papar Abdul Haris di laman Diskominfo Maluku kata Haris Rabu (18/5/).

Lalu di tahun tahun 2020 rancangan Perpres yang pernah dibahas itu diangkat kembali atau dibahas oleh pemerintah pusat. Yakni melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pada rapat pembahasan itu ada sejumlah pokok pikiran pada isi rancangan Perpres tahun 2016 lalu disempurnakan, “ kata Abdul Haris.

Setelah pembahasan rancangan Perpres, ditambah berbagai masukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang ditandatangani Sekjen KKP, Antam Novambar. Surat nomor B-779/SJ/XI/2020 perihal penyampaian usulan rancangan Perpres tentang LIN, 11 November 2020.

“Jadi KKP menyurat ke Deputi Sumber Daya Manusia di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi,” akui Abdul Haris.

Namun perkembangan terakhir surat tertanggal 11 November 2020 itu ternyata tak ada kemajuan. Akibatnya Gubernur Maluku Murad Ismail menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan, dengan nomor surat 523/3476, 25 Oktober 2020 dengan perihal permohonan penetapan kebijakan LIN melalui Perpres.

Berdasarkan surat Gubernur Maluku itu lah Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengundang pihak Dinas KKP Provinsi Maluku melakukan rapat di Hotel Arya Duta. Rapat, akui Abdul Haris, guna menyesuaikan rancangan Perpres tahun 2016 lalu dengan usulan penyempurnaan oleh pihakKementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020 lalu.

Menurutnya rapat dipimpin Asisten Deputi Perikanan Tangkap dari Deputi II Bidang Kordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ir Ikram Sangadji. Dan turut diundang dari Kementerian KKP, yakni Biro Perencanaan KKP, Biro Hukum KKP, dan Direktorat Jenderal terkait di KKP. Bahkan Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara juga diundang.

Sedang dari pihak Pemda Maluku, hadir Pjs Sekda Maluku, Sadli Ie, Asisten I Pemprov Semi Huwae, Kepala Bappeda Maluku Anthon Lailosa, Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku Abdul Haris, Kepala Biro Hukum Pemprov Alawiyah Alaidrus dan Direktur Paska Sarjana Unpatti Ambon DR Alex Retraubun.

“Jadi sudah disepakati, rancangan Perpres ditindaklanjuti oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi,” ungkap Abdul Haris
Rancangan Perpres dimaksud sudah disampaikan ke Presiden Jokowi untuk ditetapkan menjadi Perpres terkait LIN. Setelah diteruskan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan untuk diproses ke Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara sebelum ditandatangani Presiden Joko Widodo. (KTA/*)

Komentar

Loading...