Ada Iqbal Payapo di Kasus Kapal SBB

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Jelas nama Iqbal Payapo disebut mengatur semua hal-hal terkait pengadaan kapal operasional Pemkab SBB Rp 7,1 miliar.
Kasus dugaan korupsi pengdaan kapal operasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Seram Bagian Barat (SBB), terbuka tabirnya. Politisi Partai Hanura di DPRD Maluku, disebut-sebut punya andil besar dalam memuluskan proyek tersebut.
Proyek yang dikelola Dinas Perhubungan SBB itu, bernilai Rp 7,1 miliar tahun anggaran 2020. Sejak 2020 hingga 2022 (saat ini) kapal tersebut belum juga ada. Sementara proses pencairan proyek tersebut sudah seratus persen.
“Uangnya sudah cair seratus persen, tapi barang belum ada. Itu fakta,” kata salah satu aktivis Seram Barat, Mujahidin kepada Kabar Timur, Sabtu. Menurutnya, bukti permulaan kasus ini sudah terang benderang dan tinggal menunggu keseriusan penegak hukum.
Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Polda Maluku, memastikan akan mengusut semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus Proyek Kapal Operasioal Pemkab Seram Bagian Barat (SBB), tahun 2020.
“Kasus ini sementara dalam penyelidikan kita. Sejumlah pihak sudah diperiksa termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bahkan ada tim yang sudah dikirim ke tempat dimana kapal tersebut dikerjakan,” tegas Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Polisi Harold Huwae, saat dihubungi Kabar Timur via telepon selulernya, Minggu.
Menurut Harold, siapapun yang terlibat atau ikut punya andil dalam proyek ini akan diusut. “Kita telusuri dari mulai proses awal tender hingga proyek jalan dan kemudian bermasalah. Semuanya akan diusut,” tegasnya, seraya menambahkan siapapun yang terlibat nantinya akan terungkap dalam proses-proses penyelidikan kelak.
Harol mengaku, dalam ketika timnya berada di gelanggang kapal, kapalnya sudah ada kendati mesinnya baru terpasang satu unit. Untuk unit mesin lainnya belum ada. Dalihnya atau alasannya, anggarannya belum ada.
“Alasannya seperti itu,” kata Harold. Ketika ditanya dananya sudah cair seratus persen, Harol mengaku, nanti teknisnya lebih mengetahui itu penyidiknya. “Nanti teknisnya penyidik yang ke lapangan yang mengetahui itu,” ujar mantan Kapolres Kota Ambon ini.
Dia memastikan kasus ini akan ditangani serius pihaknya. “Kita seriusi kasus ini. Jadi siapapun nanti yang terlibat selidiki. Termasuk dugaan keterlibatan anggota DPRD yang ditanyakan tadi. Kita usuta semua,” tutup Harold.
ADA IQBAL
Sementara tentang nama Iqbal yang disebut-sebut terlibat awalnya bocor dari mantan Kadishub SBB Peking Calling, melalui aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Kendati belakangan, Peking membantahnya.
“B (saya) tdk (tidak) pernah Sedikit pun Bang melaporkan orang atau sapa saja apa lagi Pak IKBAL PAYAPO ANGGOTA DPRD PROV MALUKU,” tulis Paking, menjawab pertanyaan media ini yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA), Kamis, 14 April 2022.
Dikatakan, apa yang terjadi jika melaporkan seseorang namun tidak terbukti. Salain itu, Calling juga mengaku tidak ada gunanya menyusahkan orang lain. Sebab, semua orang bersaudara. “Lapor orang lantas tdk (tidak) terbukti apa jadinya dan tak ada gunanya menyusahkan orang siapa pun dia, semua orang basudara (saudara) lalu apa gunanya tong (kita) saling menyusahkan,” tuturnya.
Bantahan mantan Kadishub SBB, kembali ditantang, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Rimbo Bugis. Dia menantang Peking membuktikan percakapannya via telepon yang sangat jelas menyebut nama Iqbal Payapo terlibat dalam pengadaan kapal operasional milik Pemkab SBB itu.
“Kalau dia (Peking Calling) mengelak, saya tantang dia laporkan saya ke polisi. Saya akan hadirkan saksi yang saat itu bicara langsung dengan dia di telepon. Dimana, dalam percakapan keduanya itu, Peking mengatakan jelas Iqbal Payapo yang memaksakan untuk proyek pengadaan kapal Rp 7,1 miliar itu direalisasikan,” tantang Rimbo.
Rimbo menceritakan, waktu itu di salah satu warung kopi di Kota Ambon, dirinya yang sementara duduk minum kopi, tanpa disengaja mendengar percakapan salah satu wartawan yang duduk disampingnya sementara mewawancarai Peking Calling via telepon.
Dalam percakapan yang terdengar jelas itu, kata Rimbo, Peking dengan jelas menyebut nama Iqbal Payapo yang mengatur semua hal-hal terkait pengadaan kapal operasional Pemkab SBB senilai Rp 7,1 miliar.
“Setalah menjelaskan tentang pengadaan kapal dan menyebut nama Iqbal Payapo yang mengatur dan memaksakan untuk pengadaan kapal, Pak Peking langsung mengatakan of the record kepada wartawan itu,” beber Rimbo.
Dia berharap, Peking Calling dapat bersikap jujur dan kooperatif dalam membantu aparat kepolisan Polda Maluku yang sementara mengusut kasus ini. Sebab, apabila semuanya terbongkar, maka Peking bagian dari orang yang ikut menyembunyikan kejahatan korupsi.
“Saya tidak menuduh, jangan sampai Pak Peking ada didalamnya sehingga Pak Peking tidak mau bicara karena takut terjerat juga. Meskipun Pak Peking tidak terlibat secara langsung, tapi tetap kena mengetahui dan ikut menyembunyikan kejahatan itu. Jadi lebih baik jujur sejak awal,” harap Rimbo. (*/KT)
Komentar