KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kabar gerai modern Indomaret masuk di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), telah ada sejak 2020 lalu. Dan sejak itu juga ditolak warga disana.
Kini diawal 2022, Gerai Modern Indomaret dikabarkan berusaha masuk di SBB. Bahkan saat ini diketahui, pembangunan gedung Indomaret telah dilakukan dibeberapa tempat.
Informasi terakhir menyebutkan, ijin pembangunan Indomaret telah diberikan Bupati SBB Timotius Akerina, tanpa berpikir panjang mengenai nasib pelaku usaha kecil.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBB, diminta tidak diam melihat persoalan masuknya Indomaret, yang nanti dapat mengancam usaha kecil masyarakat setempat.
Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Amalatu (IPMAL) Cabang Ambon, Alwi Pattimura, kepada Kabar Timur, Rabu (9/2), mengaku, kehadiran Indomaret secara langsung merupakan ancaman besar bagi pedagang kecil.
“Secara tidak langsung, Indomaret kalau sampai masuk di SBB, otomatis pelaku usaha kecil siap-siap gulung tikar alias bangkrut,”kata Alwi Pattimura.
Jika sampai hal itu terjadi, lanjut Alwi, SBB yang merupakan salah satu kategori Kabupaten miskin di Maluku akan semakin terpuruk angka kemiskinannya.
Bagaimana tidak, hampir sebagian besar masyarakat SBB, menggantungkan hidup lewat pendapatan dari usaha kecil yang dijalani. “Jadi persoalan ini harus dilihat bijak. Ini menyangkut nasib banyak orang,”terangnya.
Olehnya itu, DPRD SBB sebagai penyambung lidah rakyat setempat, seharusnya bisa mengambil sikap tegas menolak Indomaret jika benar-benar pro rakyat.
“Kalau anggota dewan kita pro rakyat, peduli terhadap nasib pedagang kecil, mestinya menolak keras kehadiran Indomaret di SBB. Jangan diam membisu,”tegasnya.
Dirinya meminta DPRD SBB bisa secepatnya memanggil Bupati Timotius Akerina, guna menanyakan kejelasan ijin Indomaret apakah sudah diberikan atau tidak.
“Tolong DPRD manfaatkan fungsinya. Panggil Bupati, tanya ijin Indomaret. Kalau sudah, atas dasar apa Bupati berikan? Jangan sampai ijin diberikan atas dasar kepentingan pribadi, namun korbankan nasib rakyat khususnya pelaku usaha kecil,”tandasnya.
(KTE)


























