Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Konflik Kariu-Ori

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Ada dua kasus dalam konflik di Desa Kariu dan Ori. Dua kasus ini tengah diselidiki aparat kepolisian. Tersangka siap ditetapkan.

Juru Bicara Polda Maluku, Kombes. Pol. M.Roem Ohoirat mengatakan, konflik antarwarga desa Kariuw dan Ori, di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), 26 Januari 2022, lalu, terdapat dua kasus berbeda. .

“Pertama kasus penganiayaan sebelum konflik itu terjadi. Dan kasus kedua yakni: terkait kerusuhaan, pembakaran dan lainnya sebagainya,” kata Roem kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Selasa, kemarin.

Dikatakan, kasus pertama penganiayaan sementara jalan dan kasus ini dalam waktu dekat sudah ditetapkan tersangka. “Dalam waktu dekat kasusnya sudah digelar dan akan ditetapkan siapa yang menjadi tersangkanya,” kata Roem.

Hanya saja, berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini, berikut inisial mereka, Roem tidak merincinya. Yang pasti, kata dia, kasus ini sementara jalan dan siap digelar berikut penetapan tersangkanya.

Sedangkan kasus kedua, yakni: terkait dengan aksi kerusuhan seperti pembakaran dan pengrusakan rumah-rumah warga. Kasus ini ditangani Polda Maluku dan sementara berjalan dengan dilakukannya pemeriksaan saksi-saksi.

Menyoal terkait penetapan tersangka di kasus kedua ini, Roem mengaku, masih belum dilakukan penetapan tersangka, lantaran kasusnya sementara dalam proses pemeriksaan saksi.

“Untuk kasus kedua ini belum bisa dilakukan penetapan tersangka dalam waktu dekat ini. Karena kasusnya sementara berjalan. Kalau kasus pertama sudah pasti akan ditetapkan tersangka dalam waktu dekat ini,” kata mantan Kapolres Aru dan Malra ini.

AMAN TERKENDALI

Sementara itu, Roem mengatakan, kondisi keamanan di Desa Kariuw saat ini telah aman terkendali. Kendati begitu, aparat keamanan TNI-Polri masih terus melakukan penjagaan. "Kariu sudah aman, sudah ada anggota yang kita ploting di sana, baik itu pasukan gabungan TNI-Polri masih berada sana," ucapnya.

Dikatakan, rumah warga di Desa Kariu, tidak semuanya terbakar, masih ada beberapa rumah yang terus dijaga ketat pihak kemanan. "Di sana juga ada rumah-rumah yang masih utuh dan sedang dijaga personil kita disana," tuturnya.

Sedangkan terkait perencanaan rehabilitasi rumah masyarakat yang terdampak sudah dibicarakan dan dikoordinasikan.

Sebetulnya rehabilitasi ini merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat (Pempus). Kendati demikian, kata Rum pihaknya juga turut andil di dalamnya.

"Rehabilitasi itu kan nanti dibicarakan di tingkat pemerintah. Bukan ranahnya kita. Memang kita masuk (bagian) dari itu, tapi lebih utamanya pemerintah daerah yang punya wewenang lebih terkait rehabilitasi, terkait kerusakan-kerusakan kemarin itu. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang punya wewenang lebih," urai perwira dengan tiga melati ini.

Dikonfirmasi terkait permintaan warga Pelauw mengusut pelaku penembakan dan pengrusakan tanaman cengkih mereka? Roem, tak membalas konfirmasi Kabar Timur.

Dampak kejadian itu menyebabkan sebanyak 739warga Kariuw mengungsi ke desa Aboru, pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Sedangkan, rumah rusak sebanyak 211 unit terdiri dari 183 unit rusak berat dan 28 rusak sedang. Kendaraan bermotor yang rusak, terdapat 19 unit milik warga, tiga unit motor dinas Polri, satu unit motor dinas TNI dan sembilan unit mobil. (MG2)

Komentar

Loading...