Usut Aktor Konflik Kariuw-Ori

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Berharap Polda Maluku mengusut aktor dibalik permasalahan kejadian tersebut.

Polda Maluku mengklaim kondisi Pulau Haruku, Maluku Tengah (Malteng), sudah kondusif pasca konflik warga negeri Ori dan Kariuw. Data kepolisian konflik tersebut menyebabkan tiga warga meninggal dan dua luka-luka serta puluhan rumah terbakar.

“Situasi dan kondisi saat ini sudah kondusif, tidak ada lagi saling serang kemudian kami ada rencana mau membuka tenda di sana menampung pengungsi dari warga desa yang mengungsi ke hutan mau pun ke desa tetangga,” Kepala Bidang Humas Polda, Komisaris Besar Polisi M Roem Ohoirat, melalui telepon, Rabu.

Ia mengatakan, ada sejumlah aparat keamanan kurang lebih tiga kompi, yang merupakan gabungan TNI Polri dipimpin Kapolresta dan Dandim, serta bupati Maluku tengah mau pun Raja Pelauw. “Sementara mereka melakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga setempat agar menahan diri agar tidak terjadi penyerangan,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengungsi agar kembali ke desanya. Kata Ohoriat, TNI Polri sudah menjamin keamanan di sana. Ia menyampaikan, saat ini korban sudah lima orang. Awalnya dua orang meninggal dunia, dan tiga lainnya mengalami luka-luka, di antaranya satu Polisi dan dua warga. Namun, berdasarkan laporan, sudah bertambah satu korban jiwa lagi, sehingga korban yang meninggal dunia sudah tiga orang.

“Yang dua sisanya, saya belum dapat informasi yang jelas diobati di RS mana, tapi yang jelas di RS Ambon. Nanti saya tanyakan lagi,” ungkapnya. Menurut dia, sementara aparat keamanan masih fokus pada pengamanan dan situasi dan kondisi saja. Untuk penyitaan senjata tajam dan pemeriksaan lainnya, belum dilakukan. “Setelah kondisi baru mungkin langkah-langkah lain diambil. Itu nanti setelah situasi meredah dan tidak ada lagi saling serang, dipastikan kemaman sudah kondusif baru kami lakukan penanganan yang lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyekatan perbatasan tidak dilakukan, tetapi sudah ada aparat yang pastinya melakukan pengamanan di sana. “Kami sudah membuat 10 pos-pos di sana, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sana,” kata dia.
Konflik dua desa bertentangga ini dipicu kesalahpahaman terkait lahan di kedua desa itu, yakni Ori dan Kariuw. Hal ini yang mengakibatkan terjadinya saling serang, sejak Selasa dini hingga Rabu.

USUT AKTOR

Seusai terjadinya bentrok antara warga Ori dan Kariuw, Ketua Paguyuban Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menemui Kapolda Maluku Irjen Pol H Lotharia Latif.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Maluku Irjen Pol H Lotharia Latif menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. Ia mengatakan, Polri telah mengambil langkah cepat. Dalam hal ini berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta Satuan Brimob Polda Maluku, maupun unsur TNI dalam membantu mengamankan kejadian itu.

"Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama, mengingat konflik tersebut bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga anggota kami yang mana juga menjadi korban," kata Kapolda di Mapolda Maluku, Rabu.

Menurutnya, pendekatan keamanan dengan tokoh adat menjadi harapan bersama sehingga tidak terjadi konflik lanjutan. Hal ini mengingat anggota Polri di lapangan tidak mungkin memback-up satu-persatu masyarakat.

"Diharapkan agar akar permasalahan sengketa tanah yang terjadi dapat diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak terulang kembali kejadian demikian, mengingat Polresta Ambon telah menangani masalah yang sama berulangkali," ujarnya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengimbau kepada masyarakat, serta tokoh adat untuk bisa bekerja sama dalam menangani masih beredarnya senjata-senjata organik di tangan masyarakat.

“Permasalahan ini kini menjadi atensi untuk diselesaikan secara bersama-sama,” pintanya.

Ia meminta untuk tetap merespon baik, dan selalu berpikir optimis, mengingat konflik masalah tanah harus dengan duduk bersama dalam mendiskusikannya.

"Rapat awal telah kami laksanakan dalam rangka penempatan Pos pada perbatasan daerah tersebut, yang mana akan dikoordinasikan lanjut dengan TNI dan stakeholder yang ada guna mencapai situasi aman dan kondusif," katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Piter Patty Waylapia, mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Sebagai anak adat Kariuw, dirinya meminta ada jaminan hukum dari aparat kepolisian.

"Kami meminta agar aparat keamanan bisa mengawal masyarakat kembali ke rumah masing-masing," harapnya.

Senada dengan Piter, Samuel Yori Rajawane, salah satu anak adat Kariuw yang ikut serta dalam pertemuan itu juga meminta perlindungan keamanan dari Kapolda Maluku.

Ia juga berharap agar para pengungsi bisa dipulangkan kembali dengan jaminan keamanan.

"Berbicara tentang masalah tanah adat kami bersedia duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut. Kami berharap Polda Maluku dapat mengusut aktor dibalik permasalahan kejadian tersebut," ucapnya.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut ikut dihadiri Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Direktur Intelkam,Direktur Binmas, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Maluku ini berlangsung di ruang transit Mapolda Maluku, Kota Ambon.

Kedatangan Ketua Paguyuban Kariuw juga tidak sendiri. Ia didampingi Samuel Yori Rajawane dan Max Takaria, anak adat Negeri Kariuw.

KRONOLOGIS
Dari kronologis kejadian, pukul 15.00 WIT, terjadi adu mulut beberapa warga Desa Kariu bersama AK warga Desa Ori dan terjadi konsentrasi massa kedua desa di perbatasan kedua wilayah tersebut. Atau tepatnya di Jembatan Oruku Desa Kariu.

Pukul 14.30 WIT salah satu warga dusun Ori (Pelauw) bernama AK (45) ASN di Kantor Camat Pulau Haruku mendapat amanat dari Camat P. Haruku melarang warga Kariuw BL (64) agar tidak berkebun di lokasi jembatan Oruku Desa Kariu, dengan alasan lahan tersebut bukan miliknya.

Dari pelarangan itu terjadi adu mulut. BL mengatakan jika AK dan Camat Pulau Haruku menyatakan tanah tersebut bukan miliknya silahkan dilakukan gugatan ke Pengadilan. Mendapat jawaban demikian, AK kembali ke desa Ori dan menyampaikan itu kepada masyarakat sehingga suasana menjadi tegang. Ketegangan kedua Desa itu berhasil dilerai Babinsa, Bhabinkantinmas, Anggota Satgas Pos Ramil, dan anggota Polsek P. Haruku.

Pukul 16.00 WIT (25/1), mulai ada bunyi tembakan dan ledakan. Hingga Rabu (26/01) pukul 02.00 WIT dini hari dan terjadi penyerangan ke Desa Kariuw dan terjadi aksi pembakaran rumah-rumah warga.

POS PENGAMANAN

Pemerintah Provinsi Maluku akan memfasilitasi pembangunan dua pos pengamanan secara permanen untuk meredam dan membantu penyelesaian konflik antarwarga Desa Ori dan Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

"Pemporov akan memfasilitasi pembangunan dua pos pengamanan di wilayah perbatasan antara Desa Ori, Kariuw dan Pelauw," kata Pelaksana Tugas Sekda Maluku, Sadli Ie, di Ambon, Maluku, Rabu.

Menurut dia, pembangunan pos pengamanan tersebut berdasarkan perintah Gubernur Maluku Maluku, Murad Ismail, setelah menerima masukan dari Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku, Pendeta Elifas Tomix Maspaitella, MUI Maluku serta berbagai komponen lain.

Pos pengamanan tersebut akan dibangun di perbatasan antara Desa Ori-Kariuw, sedangkan satu lainnya di perbatasan Desa Kariuw-Pelauw. Menurut Ia, Pemerintah Provinsi Maluku siap mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pos pengamanan tersebut, demi untuk meredam situasi sekaligus mendukung proses perdamaian antarwarga yang berkonflik.

"Bila perlu besok posnya kita bangun. Mungkin dengan kehadiran pos keamanan ini, warga terutama perempuan dan anak-anak tidak merasa takut lagi dan bersedia kembali ke desa mereka masing-asing," katanya.

Ia juga telah memerintahkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maluku serta Pekerjaan Umum untuk mengordinasikan rencana pembangunan pos tersebut dengan pihak aparat keamanan sehingga dapat berjalan dengan lancar dan anggaran yang dibutuhkan dapat disiapkan.

Selain itu, pimpinan dua dinas teknis itu juga diperintahkan untuk menginventarisasi rumah warga maupun fasilitas umum dan sosial yang terbakar akibat konflik yang bermula dari persoalan tapal batas tersebut, sehingga dapat segera diusulkan untuk dibangun kembali. (AN/KT/TL)

Komentar

Loading...