Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Kejati Malut Lidik Masjid Raya Halsel

badge-check


Kejati Malut Lidik Masjid Raya Halsel Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun anggaran 2016 sampai 2021 senilai Rp109 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Dade Ruskandar di Ternate, Senin, mengatakan, timnya sedang turun ke Halsel untuk mengumpulkan sejumlah bukti.

Tim turun ke Halsel lantaran ada beberapa dokumnen yang belum lengkap. Kemungkinan tim akan turun lagi ke sana (Halsel) yang kedua kalinya untuk cek fisik pembangunan masjid tersebut. “Nanti tim turun kedua kali untuk cek fisik pembangunan Masjid Raya Halsel,” ujar Kajati.

Berdasarkan dokumen kontrak Anggaran pekerjaan masjid raya Halsel tahun anggaran 2016 sebesar kurang lebih 50 miliar, namun di refocusing sehingga menjadi Rp29 miliar. Kemudian, pada 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29, 95 miliar dan dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri.

Sedangkan, 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29, 89 miliar dan dikerjakan oleh PT Bangun Utama Mandiri Nusa. Pada 2019 dianggarkan Rp. 9,98 miliar dikerjakan CV Minanga Tiga Satu serta pada 2021 dianggarkan lagi Rp. 11,01 miliar dan dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.

Total keseluruan anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halsel kurang lebih sebesar Rp. 109, 84 miliar, tetapi berdasarkan fakta sampai dengan saat ini belum rampung pembangunannya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pangdam Pattimura Tinjau Wilayah Pascakonflik di Patani Barat, Pastikan Situasi Kondusif

16 April 2026 - 11:03 WIT

Polisi Kawal Kepulangan Warga Usai Bentrokan di Halmahera Tengah

8 April 2026 - 17:17 WIT

Gubernur Bersama Wagub Pererat Ukhuwah Umat di Haltim

7 Maret 2026 - 00:11 WIT

Mantan Bupati Taliabu Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

24 Februari 2026 - 01:52 WIT

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan

21 Februari 2026 - 21:31 WIT

Trending di Malut