Ambil Kiriman Ayah, Mahasiswi Ini Jadi Terdakwa Narkoba

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Mendapat paket kiriman pakaian sholat untuk ayahnya, Fatma Usemahu (23) malah duduk di kursi pesakitan, akibat paket tersebut ternyata berisi ganja, 3 kilo lebih. Penasehat hukum menyayangkan pihak jasa pengiriman.

Namun sidang yang sedianya digelar dengan agenda tuntutan jaksa itu ditunda. Di lain pihak penasehat hukum terdakwa perkara narkotika ini menduga kalau kliennya dijebak.

“Itu khan namanya menjebak orang namanya. Sudah tau ini barang tarbae, ya jangan diteruskan pengirimannya ke Ambon lah,” ujar pengacara Edy Irsan Elis dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bakti Untuk Negeri kepada Kabar Timur, usai persidangan Selasa (28/12) di PN Ambon.

Dia menduga kliennya dijebak lantaran pengirim barang yang sesungguhnya telah diringkus petugas BNN Maluku dan ditahan. Sementara kakak kandung terdakwa yang konon merupakan pengirim paket narkoba jenis daun itu belum diperoleh informasinya.

Elis menjelaskan, masalah yang menimpa kliennya terdakwa Fatma Usemahu itu terjadi pada bulan Maret 2021 lalu. Tepatnya di SPBU Soabali, Kota Ambon, saat dia mendapatkan telepon dari abangnya berisial “IU” domisili Jakarta untuk menjemput paket dimaksud. “Dia punya Abang kandung suruh jemput paket. Katanya itu pakaian sambayang untuk dorang pu bapa di rumah,” terang Elis.

Masalah terjadi ketika kurir jasa pengiriman JNT menelpon terdakwa untuk mengambil paketan tersebut di Pertokoan Amplaz. Tapi terdakwa mengarahkan kurir agar pengambilan paket dilakukan di SPBU Soabali. Berhubung terdakwa kos-kosan di kawasan Air   Mata Cina (Amaci). Yang anehnya petugas BNN tidak langsung menciduk terdakwa saat itu. Tapi membuntuti kliennya itu hingga ke kos-kosan.

Di sana lah, baru petugas BNN menangkap kliennya itu dengan barang bukti yang dimasukkan ke dalam karton. Yaitu paket ganja seberat 3,23 kilogram.  “Klien kami ini ana bae-bae. Mahasiswi yang lagi kuliah, baru pertama ini bermasalah hukum. Dan dia bukan pengedar. Jadi tuntutan hari Selasa depan, abis tahun baru,” kata Edy Irsan Elis. (KTA)

Komentar

Loading...