Perwali Belum Siap, Pilkades Serentak Ditunda ke 2022

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, rencananya akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, dalam tahun 2021. Namun rencana tersebut harus ditunda hingga 2022.

Untuk diketahui, ada tujuh desa di Kota Ambon yang melaksanakan Pilkades serentak diantaranya, Galala, Latta, Wayame, Poka, Hunut, Nania, Waiheru ditambah satu negeri adat yakni Hative Kecil.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkot Ambon, Ema Waliulu, yang dikonfirmasi wartawan, di Gedung Balai Kota, Senin (6/12) kemarin, membenarkan informasi penundaan Pilkades serentak.

Menurut Ema, salah satu indikator sehingga Pilkades serentak yang rencana digelar 2021diundur ke 2022 mendatang akibat belum siapnya Peraturan Walikota (Perwali).

"Salah satu penyebab tertundanya pelaksanaan Pilkades serentak, karena masih ada Peraturan Walikota, yang harus disiapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan,"ungkapnya.

Ema mengaku, Perwali yang harus siap adalah, Perwali perubahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, dan Perwali tentang pelaksanan Pilkades dengan sistem e-voting di dua Desa Yakni Desa Latta dan Desa Galala.

"Jadi ada dua Perwali yang harus disiapkan sebagai dasar hukum. Sementara draft kedua perwali tersebut masih dievaluasi oleh bagian hukum Setkot Ambon,”terangnya.

Kendati demikian, Ema mengaku, penundaan tersebut tidak akan lama. Sebab, Tahapan Pilkades serentak di Kota Ambon, bisa dimulai Januari 2022 mendatang.

Diungkapkan Ema, tahapan Pilkades serentak di Kota Ambon, telah dijadwalkan dimulai Januari 2022, dengan pembentukan panitia di tingkat desa maupun negeri.

"Selain pembentukan panitia di tingkat desa dan negeri, proses sosialisasi Peraturan Walikota, ke desa-desa yang mengikuti Pilkades, juga akan dilakukan sebagai tahapan awal,"katanya.

Ditegaskan Ema, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, agar gelaran Pilkades serentak, dapat berlangsung sebelum selesai masa Jabatan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dan Wakil Walikota Syarif Hadler, di Mei 2022 nanti.

"Seluruh proses Pilkades sendiri, dari pemilihan hingga pelantikan harus selesai sebelum Walikota dan Wakil Walikota selesai masa jabatan pada Mei 2022, jadi kita kerja estafet,"tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...