Bongkar Kasus Rp 5,3 Miliar DPRD Ambon

Giliran Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Digarap

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, hingga kini masih terus mencari informasi mengenai fakta hukum baru, terkait temuan BPK senilai Rp 5,3 Miliar, di DPRD Kota Ambon.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap delapan pendampingan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon, Rabu 1 Desember 2021, Jaksa kembali menggali informasi dari pihak terkait lainnya.

Guna mencari informasi mengenai temuan BPK tersebut, Kejari Ambon, Kamis (2/12), kemarin kembali melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang masuk dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa.

"Ada lima orang jabatannya Pokja Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRD Kota Ambon, yang diperiksa hari ini (kemarin),"kata Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua, melalui WhatsApp, Kamis (2/12).

Lima orang yang diperiksa oleh tim Jaksa Penyelidik Kejari Ambon itu, masing-masing dengan inisial
CT, HP, YR, FM dan FA. "Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 WIT pagi hingga 19.10 WIT,"paparnya.

"Mereka berlima yang diperiksa hari ini dicecar masing-masing 20 hingga 25 pertanyaan,"jelasnya.

Seperti biasanya, walaupun telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan staf di DPRD Kota Ambon, namun terkait jadwal pemanggilan anggota dan Ketua Dewan, Djino menolak berkomentar banyak. "Nanti diinformasikan,"singkatnya.

Untuk diketahui, hingga kini belum ada satupun ketua atau Anggota DPRD Kota Ambon, yang dimintai keterangan atas temuan BPK tersebut. Pemeriksaan masih menyasar sejumlah ASN, dan pihak ketiga.(KTE)

Komentar

Loading...