Masalah Lahan Tawiri Sengaja “Diperumit”
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Masalah ini bisa diselesaikan baik-baik. Hanya saja, ada oknum-oknum desa, politisi yang sengaja memperumit masalah.
Ruas jalan di kawasan Bandar Udara (Bandara) Pattimura Ambon, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, diblokade warga Tawiri, Rabu (24/11). Aksi warga untuk yang kedua kalinya itu sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dianggap tidak serius dalam melihat persoalan sengketa lahan antara warga Tawiri dengan pihak TNI AU.
Alasan lain, warga juga kesal dengan tindakan TNI AU yang mencabut papan plang yang dipasang mereka. Padahal, papan itu untuk menunjukan serta memberitahukan kepada pihak TNI AU terkait rekomendasi komisi I DPRD Kota Ambon perihal masalah lahan tersebut.
Empat poin itu yakni, meminta BPN Ambon mencabut sertifikat hak pakai Nomor 06 Tahun 2010. Meminta Pemkot menyurati pihak TNI AU untuk tidak melakukan intimidasi kepada warga.
Meminta TNI AU menghentikan segala bentuk penindasan dan penyegelan terhadap usaha milik warga dan meminta kuasa hukum masyarakat untuk membuat tela'ah hukum terhadap masalah ini sehingga menjadi dasar bagi komisi I melakukan koordinasi ke Kemenhan dan BPN pusat.
"Ini aksi spontan. Karena warga kesal tak ada perhatian serius dari pemerintah serta adanya pencabutan papan plang yang dipasang warga. Makanya warga blokir jalan," kata sekretaris tim bentukan pemerintah desa Tawiri, Ari Latulola diwawancarai Kabar Timur.
Dia mengatakan, warga Tawiri yang sudah menetap puluhan tahun di atas lahan tersebut, kerap diintimidasi ataupun diteror oleh pihak TNI AU. Sayangnya, perbuatan yang sudah mengarah ke tindak pidana itu tidak pernah dilihat oleh aparat kepolisian.
"Intervensi, intimidasi atau teror itu kan perbuatan pidana. Tapi heran juga kenapa polisi diam akan hal ini," katanya kesal.
Dia mengaku, pihak TNI AU mengklaim sebanyak 252 rumah milik warga berada di atas lahan milik mereka. Dan rumah-rumah ini akan digusur untuk kepentingan pembangunan pihak TNI AU. "Sialnya itu, mereka (TNI AU) mengintimidasi dengan memakai seragam lengkap plus senjata. Warga juga tak mau tau, makanya mereka duduki ruas jalan," pungkasnya.
Sementara itu, Komandan Lanud Pattimura Kolonel Pnb Andreas A. Dhewo, mengaku, pihak TNI AU tidak akan pernah berbuat ikut selera, apalagi sampai harus berbenturan dengan masyarakat. Tapi, TNI sebagai abdi negara hanya akan bekerja sesuai dengan perintah yang diatur dalam undang-undang.
"Lahan seluas 209 hektare itu milik negara republik Indonesia Cq Kementerian Pertahanan / TNI AU. Kita disini hanya pinjam pakai. Kalau sewaktu-waktu negara membutuhkan, maka tugas kita untuk menindaklanjuti apa yang diminta negara," paparnya.
Dikatakan, masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan baik-baik. Hanya saja, ada oknum-oknum tertentu dari pihak desa maupun politisi yang sengaja untuk memperumit masalah.
Sebab, data TNI AU, rumah yang masuk lahan milik negara hanya ada 44 unit. 22 diantaranya di Dusun Kampung Pisang dan 22 lainnya di Dusun Wailawa, Desa Tawiri. Tapi, warga sengaja diprovokasi kalau TNI AU akan menggusur sebanyak 252 rumah milik warga.
"Bedanya jauh kan. Tapi kami sudah punya data-data. Memang ada oknum-oknum terkait yang sengaja untuk memanfaatkan masalah ini," sebutnya. TNI AU, lanjutnya, punya sertifikat pinjam pakai nomor 6 tahun 2010. Sertifikat itu diurus sejak 2003 lalu tapi baru keluar pada tahun 2010.
Terkait pencabutan papan plang, Andreas menyatakan, karena memang ditanam diatas lahan milik negara. Apalagi, sebelum mencabut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
"Dan pak Walikota jelaskan kalau rekomendasi DPRD itu harus ke pemerintah, bukan ke TNI AU. Kok DPRD berikan rekomendasi ke kita tanpa mengundang kita untuk rapat," herannya. Terkait mangkir dari panggilan DPRD, Andreas menjelaskan, undangan yang masuk ke meja kerjanya sudah sangat telat. Makanya, pihaknya tidak bisa mengikuti rapat akibat dari adanya agenda lain.
"Kalau mau undang, ya dua atau tiga hari sebelumnya, undangan sudah harus saya dapatkan. Ini kan tidak. Sudah begitu, tak ada penyampaian lisan via handphone ke saya. Jadi jangan salahkan kami. Kami juga punya tugas yang harus dilakukan," terangnya (KTY)
Komentar