KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Salah satu misi Bank Maluku-Maluku Utara menggerakkan dan mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah, melalui optimalisasi fungsi intermediasi, serta salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Kehadiran Bank Maluku-Maluku Utara haruslah dikenal luas dengan berbagai prestasi pengelolaan yang berdampak baik bagi daerah. Bukan sebaliknya, lebih dikenal lantaran kasus-kasus korupsi, atau praktek pelanggaran lainnya.
Bank Maluku-Maluku Utara harus berkembang dengan wajar dan berkompetisi mengembangkan kinerja dan rasio keuangan yang baik. Harus juga diwujudkan dengan gunakan pengendalian keuangan dan tata kelola perusahaan, implementasi, pemantauan dan evaluasi langkah-langkah korektif secara konkrit.
Kasus data fiktif di KCP Bobong, Maluku Utara, untuk mencairkan dana kredit menjadi kasus yang memalukan. Apalagi, orang-orang yang diduga terlibat dalam mencairkan dana tersebut, bukannya diberikan sangsi, malah dipromosikan.
“Ini kerja aneh dan bagaimana Bank Maluku-Malut dapat bersaing dan sejajar dengan bank-bank daerah lainnya, bila yang salah tidak mendapat hukuman, tapi malah dipromosikan. Kasus di KCP Bobong, jadi bukti bobroknya manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), di tubuh Bank Maluku-Malut,” kata Careteker Ketua KNPI Kota Ambon, Hamid Fakaubun, kepada Kabar Timur, Rabu (27/10).
Menurut dia, kasus di KCP Bobong, Malut yang sempat viral di Medsos ini, harus disikapi serius. “Pertanyaan siapa yang bertanggung jawab terhadap urusan SDM, harus dievaluasi. Direktur Kepatuhan sebagai penanggung jawab urusan SDM. Jadi yang bersangkutan wajib untuk dievaluasi,” sebutnya.
Dugaan kasus gunakan data palsu 19 Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melakukan kredit fiktif Rp 2,6 Miliar. Data 19 ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Taliabu, Malut, namanya dicatut untuk kepetingan pencairan kredit.
Sementara puluhan ASN itu tidak pernah berurusan dengan kredit dimaksud. Data ASN itu sebagai “pelicin” dicairkan dana kredit, yang dilakukan Dinas Pendidikan tempat mereka kerja, tanpa sedikitpun ada pemberitahuan.
“Ini membuktikan Bank Maluku-Maluku Utara tidak sehat. Nasabah tidak akan percaya, atau perlahan mulai ragu menjalin kerjasama dengan Bank Maluku,”terangnya. Masalah kredit fiktif, kata dia, tidak bisa dianggap sepele. Gubernur Maluku, sebagai pemegang saham utama Bank Maluku-Maluku Utara, harus turun tangan menyikapi persoalan ini.
Lebih lanjut, kata dia, praktek-praktek seperti ini yang terjadi di Bank Maluku-Maluku Utara sangat berdampak bagi kepercayaan nasabah terhadap perbankan. “Bayangkan, kalau masyarakat (nasabah) berbondong-bondong menarik uangnya dari Bank Maluku-Maluku Utara, karena takut dipakai datanya tanpa sepengetahuan untuk lancarkan praktek kredit fiktif, itu kan bahaya,?”paparnya. (KTE)


























