Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Direktur Kepatuhan Bank Maluku Wajib Dievaluasi

badge-check


Direktur Kepatuhan Bank  Maluku Wajib Dievaluasi Perbesar

 

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Salah satu misi Bank Maluku-Maluku Utara menggerakkan dan mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah, melalui optimalisasi fungsi intermediasi, serta salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Kehadiran Bank Maluku-Maluku Utara haruslah dikenal luas dengan berbagai prestasi pengelolaan yang berdampak baik bagi daerah. Bukan sebaliknya, lebih dikenal lantaran kasus-kasus korupsi, atau praktek pelanggaran lainnya.

Bank Maluku-Maluku Utara harus berkembang dengan wajar dan berkompetisi mengembangkan kinerja dan rasio keuangan yang baik. Harus juga diwujudkan dengan gunakan pengendalian keuangan dan tata kelola perusahaan, implementasi, pemantauan dan evaluasi langkah-langkah korektif secara konkrit.

Kasus data fiktif di KCP Bobong, Maluku Utara, untuk mencairkan dana kredit menjadi kasus yang memalukan. Apalagi, orang-orang yang diduga terlibat dalam mencairkan dana tersebut, bukannya diberikan sangsi, malah dipromosikan.

“Ini kerja aneh dan bagaimana Bank Maluku-Malut dapat bersaing dan sejajar dengan bank-bank daerah lainnya, bila yang salah tidak mendapat hukuman, tapi malah dipromosikan. Kasus di KCP Bobong, jadi bukti bobroknya manajemen Sumber Daya Manusia  (SDM), di tubuh Bank Maluku-Malut,” kata Careteker Ketua KNPI Kota Ambon, Hamid Fakaubun, kepada Kabar Timur, Rabu (27/10).

Menurut dia, kasus di KCP Bobong, Malut yang sempat viral di Medsos ini,  harus disikapi serius. “Pertanyaan siapa yang bertanggung jawab  terhadap urusan SDM, harus dievaluasi. Direktur Kepatuhan sebagai penanggung jawab urusan SDM. Jadi yang bersangkutan wajib untuk dievaluasi,” sebutnya.

Dugaan kasus gunakan data palsu 19 Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melakukan kredit fiktif Rp 2,6 Miliar.  Data 19 ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Taliabu, Malut, namanya dicatut untuk kepetingan pencairan kredit.

Sementara puluhan ASN  itu tidak pernah berurusan dengan  kredit dimaksud. Data ASN itu sebagai “pelicin” dicairkan dana kredit, yang dilakukan Dinas Pendidikan tempat mereka kerja, tanpa sedikitpun ada pemberitahuan.

“Ini membuktikan Bank Maluku-Maluku Utara tidak sehat. Nasabah tidak akan percaya, atau perlahan mulai ragu menjalin kerjasama dengan Bank Maluku,”terangnya. Masalah kredit fiktif, kata dia, tidak bisa dianggap sepele. Gubernur Maluku, sebagai pemegang saham utama Bank Maluku-Maluku Utara, harus turun tangan menyikapi persoalan ini.

Lebih lanjut,  kata dia, praktek-praktek seperti ini yang terjadi di Bank Maluku-Maluku Utara sangat berdampak bagi kepercayaan nasabah terhadap perbankan. “Bayangkan, kalau masyarakat (nasabah) berbondong-bondong menarik uangnya dari Bank Maluku-Maluku Utara, karena takut dipakai datanya tanpa sepengetahuan untuk lancarkan praktek kredit fiktif, itu kan bahaya,?”paparnya. (KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri Sori Islam, Gubernur: Ini Simbol Dunia Adat Kita Tetap Tegak

24 Mei 2026 - 19:04 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Mengais Rezeki Tradisional di Pesisir Ambalau Setelah 28 Tahun Tertidur

20 Mei 2026 - 13:40 WIT

Trending di Maluku