KABARTIMURNEWS.COM. AMBON- Warga di kawasan Wailela Pantai, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, dibuat heran dengan kembalinya pria berinisial S yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian pada Rabu pagi (20/10).
Pria berambut lurus itu diamankan lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan kepada anak tirinya yang masih berusia 9 tahun. “Dia (S) diamankan polisi pada Rabu kemarin sekira pukul 10:30 WIT setelah diduga mencabuli anak tirinya. Tapi pada malam hari itu juga, S ini sudah kembali ke rumah. Jadi memang kita agak kaget,” tutur sejumlah orang kepada Kabar Timur, Kamis (21/10).
Kendati demikian, warga tidak mau berkomentar panjang lebar terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu. “Yang lebih tau itu ibu dari si korban. Kami hanya melihat yang bersangkutan diamankan ke atas mobil polisi, lalu kini sudah kembali ke rumah,” sebut salah satu orang dari mereka.
Warga hanya berharap, jika memang aksi bejat ayah ke anak tiri itu benar-benar terjadi, maka seharusnya yang bersangkutan diberikan sanksi tegas agar supaya ada efek jera.
“Polisi juga pasti tahu. Karena mereka yang mengambil keterangan awal dari korban, terduga pelaku maupun saksi. Kami warga hanya berharap, jika kejadian ini memang benar terjadi, maka harus ada sanksi tegas sehingga yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya itu lagi,” harap para ibu-ibu itu.
Kabar lainnya yang diperoleh Kabar Timur, pemilik kontrakan tidak mau lagi mengontrak kost kepada terduga pelaku S dan istrinya. Dia (pemilik kontrakan) berlaku tegas agar menghindari kesan-kesan negatif dari warga setempat terhadap dirinya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia mengaku belum menerima adanya laporan perihal dugaan kasus pencabulan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Wailela Pantai.
“Beta liat di laporan situasi beberapa hari ini, tidak ada LP kasus dengan TKP di Wailela. Tapi nanti di cek lagi ke Sat Reskrim Polresta Ambon,” kata Leatemia menjawab Kabar Timur.