KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE, – Pemilik lahan memalang proyek Pengembangan Kawasan Wisata Nusliko milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara karena lahan belum dibayar.
Pemilik Lahan Hendra Ngabalin dihubungi dari Ternate, Jumat, mengaku lahan miliknya itu sampai saat ini belum ada pembayaran dari Pemkab Halteng, namun telah dilakukan pembangunan proyek pengembangan Kawasan Wisata Nusliko.
Menurut dia, pihaknya sebelum itu sudah memalang lokasi tersebut pada Agustus 2020, karena belum ada kejelasan untuk melakukan pembayaran.
“Sudah satu tahun tapi belum ada pembayaran dan kami pemilik tanah baru satu kali didatangi dinas terkait melalui Bagian Pemerintahan,” ujar Hendra.
Selain itu, kata Hendra, saat pertama dibongkar tidak ada pemberitahuan dari dinas terkait, akan tetapi hal tersebut tidak membuat mereka berhenti, namun saat ini sudah ada bangunan.
Bangunan untuk pengelola pariwisata yang dibangun pas dijalan masuk arah selatan talaga Nusliko itu saat ini dirinya menghentikan pekerjaan.
“Saya sudah pernah palang, namun itu tidak diindahkan malahan saat ini mereka sudah lakukan pekerjaan lagi,” kata Hendra.
Sehingga, pihaknya akan menghentikan pembangunan sampai ada kejelasan pembayaran lahan dari pemda.
Hendra mengaku, lahan miliknya itu apabila dibayar oleh pemda maka dirinya meminta per meter Rp1 juta.