KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Gubernur Maluku, Murad Ismail mengatakan, tugas pokok seorang kepala daerah adalah menurunkan angka kemiskinan dan sejahterakan masyarakat.
“Selain turunkan angka kemis-kinan dan sejahterakan masyarakat, kepala daerah juga memiliki tugas pokok menjaga kelestarian alam,”kata Gubernur, Kamis (23/9). Dia meminta seluruh kepala daerah di 11 Kabupaten/kota, untuk bisa menjalankan tugas pokoknya sebaik-baiknya.
Untuk menjamin keberlangsungan kepemimpinan seorang kepala daerah dapat berjalan efektif dan kondusif, koordinasi dan komunikasi bersama pihak terkait mesti gencar dilakukan.
“Komunikasi, koordinasi dan kolaborasi harus dilakukan kepala daerah, bersama mitra kerjanya seperti DPRD, instansi vertikal, elemen masyarakat dan aparat keamanan, agar tugas-tugas Bupati atau Walikota bisa bisa dilakukan secara efektif,”terangnya.
Selain itu, dia mengajak, ditengah situasi pandemi COVID-19 yang masih mewabah, kepala daerah diharapkan bisa melakukan koordinasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebarannya.
“Kepala daerah memiliki tanggungjawab mensukseskan program vaksinasi COVID-19, yang sementara ini sedang dilakukan di semua wilayah Indonesia, termasuk Maluku,”harapnya.
Menurunkan angka kemiskinan, mensejahterakan masyarakat, menjaga kelestarian alam, memutus mata rantai penyebaran corona, dan mensukseskan vaksinasi, merupakan tugas pokok strategis yang harus menjadi perhatian serius kepala daerah. (KTE)


























