522 Orang Napidana di Maluku Sudah Vaksin
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Sebanyak 522 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di Provinsi Maluku sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
“Sampai dengan akhir Agustus 2021 tercatat ada 522 orang dari total 1.458 orang penghuni Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di Maluku yang telah divaksin,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Saiful Sahri di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan salah satu kendala masih rendahnya vaksinasi untuk warga binaan di Rutan dan Lapas karena ada 936 orang yang tidak memiliki KTP setempat, namun kini sudah ada kelonggaran sehingga sudah divaksin.
“Mereka sudah bisa melaksanakan vaksin, hanya saja sampai sekarang belum dapat dilaksanakan karena terkendala stok vaksin,” ucap Asrul yang juga selaku Kepala Lapas Kelas IIA Ambon.
Khusus di Lapas Ambon, lanjutnya, baru sebanyak 109 orang sudah divaksin dari 451 warga binaan yang ada. Sisanya belum karena kendalanya KTP Ambon sesuai dengan ketentuan yang lama. “Untuk vaksinasi tahap kedua menurut jadwal akan berlangsung di bulan Agustus, ternyata tidak dapat dilaksanakan akibat kekurangan stok vaksin,” ujarnya.
Sedangkan untuk pegawai di Lapas Ambon sudah sebanyak 60 orang sudah divaksin, dan yang belum ada 36 orang. Upaya dari Lapas Ambon sudah dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Ambon maupun Puskesmas Desa Passo.
“Intinya kami tetap mendorong agar pelaksanaan vaksin dapat dilaksanakan bagi semua napi di Maluku, Kami memahami keterlambatan ini, karena di masing-masing unit pelaksana teknis stok vaksin memang terbatas, jadi harus menunggu sampai stoknya tersedia baru dilakukan vaksinasi,” ujarnya.
Di Rutan Wonreli, Kabupaten Maluku Barat Daya, ia menyatakan dari 24 orang petugas baru 18 orang divaksin, sedangkan sisanya masih menunggu kuota vaksin. Kemudian di Kota Lapas Tual ada 46 orang petugas sudah laksanakan vaksin, sementara 67 napi masih menunggu koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat guna pelaksanaannya karena memang terkendala vaksin.
Dia menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pengecekan dengan masing-masing Rutan dan Lapas guna perkembangan dan akan menjadi data bagi Kepala Kantor Wlayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku guna membuat laporan ke Menteri Hukm dan HAM.
“Kalau para pegawai yang terdapat di seluruh Rutan maupun Lapas Maluku sebanyak 18 UPT sudah laksanakan vaksin, ada yang sudah selesai vaksin kedua dan ada yang masih proses dengan Dinas Kesehatan setempat guna pelaksanaan tahap dua, hal ini semuanya dikarenakan stok vaksin yang terbatas,” tuturnya. (AN/KT)
Komentar