Soal Dana Subsidi Tujuh Persen Damri Ambon
Tanda Tangan “Palsu” Sopir Pintu Masuk
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Untuk mengungkap benar tidaknya lima tahun lebih dana subsidi bagi 26 sopir pada Perum Damri Cabang Ambon, Maluku, yang tidak pernah dibayarkan, hingga saat ini, perlu mendapat respon cepat aparat penegak hukum.
“Sopir mengaku tidak pernah bertanda tangan, tapi ada bukti pertanggung jawaban yang tertera tanda tangan atau paraf dari sopir. Kalau mereka (sopir), tidak pernah bertanda tangan, itu berarti tanda tangan mereka yang dipalsukan. Tanda tangan ini yang bisa jadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum melakukan penyelidikan,” kata Ahmad Sueb, peneliti Institut Indonesia For Intigrity (INFIT), menjawab Kabar Timur, via telepon selulernya, tadi malam.
Sueb berulang kali mengaku, masalah dana subsidi perintis tujuh persen ini menarik untuk diungkap, apalagi ada informasi kalau dana tersebut ada, hanya saja digunakan sebagai “pelicin” memuluskan dana-dana subsidi yang lebih besar lewat Satker yang membidangi masalah ini.
Untuk membuktikan itu, langkah penyelidikan aparat penegak hukum wajib dilakukan. Pasalnya, dengan memulai mencari siapa pelaku penandatangan pada rincian-rincian per bulan dari masing-masing sopir.
“Diusut dong, apa betul mereka (sopir), yang bertanda tangan setiap bulan, kalau mereka tidak bertanda tangan, lantas siapa orang yang bertanda tangan setiap bulan untuk mereka. Ini namanya kejahatan pidana yang bisa mengarah pada tindakan korupsi,” tegasnya.
Dikatakan, bukti permulaan sudah kuat untuk dilakukan penyelidikan. “Buktinya itu surat yang dipublis di surat kabar anda itu. Kan jelas disitu ditulis dana subsidi tujuh persen. Itu bisa jadi bukti kuat bahwa dana itu ada dan terealisasi bila kita melihat bukti itu,” sebutnya.
Menurutnya ini, masalah besar yang harus terus dikawal. “Saya yakin, apa yang diungkap salah satu sopir ada benarnya, karena disertai bukti fisik yang cukup mendekati sempurna,” timpalnya.
TETAP KONSISTEN
Sementara itu, Yakub Hermawan Kaisuku sopir yang membongkar masalah ini dihubungi terpisah, Kamis, sore, kemarin, mengaku tetap konsisten mengungkap masalah ini. “Beta dihubungi terus pihak kantor. Dong (pihak kantor), minta beta cabut masalah dengan mendatangi Kantor Kabar Timur untuk klarifikasi,” ungkap Kaisuku.
Kaisuku mengaku, gajinya sudah tiga bulan belum dibayar. “Sekarang ini, dong balong bayar beta gaji. Sudah tiga bulan,” ungkap Kaisuku. Ditanya kenapa? Tidak ingin menjelaskan panjang lebar sebab musabab gajinya belum dibayarkan.
Menyoal tentang mobil damri yang disopiri oleh dirinya, Kaisuku mengaku, mobil sudah dua tahun rusak dan terbengkalai di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tidak pernah diperbaiki oleh pihak Perum Damri Cabang Ambon, kendati sudah dilaporkan berulang kali.
“Rusak di daweah Taniwel kurang lebih dua tahun, tapi tidak diperbaiki. Beta sudah lapor di kantor berulang-ulang kali, tapi seng (tidak) ada respon,” ungkap Kaisuku.
Diberitakan sebelumnya dua dari 26 sopir bus Perum Damri Cabang Ambon, membongkar bahwa sudah lebih lima tahun dana subsidi tujuh persen yang menjadi hak mereka tidak pernah dibayar.
“Dana tersebut masing-masing orang memperoleh Rp 931.000, per bulan, tapi sejak lima tahun lebih tidak sepersenpun dibayar atau diterima para sopir termasuk beta (saya),” ungkap Yakub Hermawan Kaisuku, kepada Kabar Timur, Sabtu, akhir pekan, kemarin.
Yakub mengaku, masalah ini sempat heboh ketika dirinya memposting atau merilis dalam grup Medsos di internal. “Rekan-rekan beta (saya) se-Indonesia, di grup Medsos itu mendorong beta agar masalah ini diadukan ke penegak hukum,” ungkapnya.
Itu berarti, lanjut dia, para sopir Damri yang ada di Indonesia menerima tiap bulan dana subsidi tersebut, kecuali sopir Damri di Perum Damri Cabang Ambon yang tidak pernah menerima dana dimaksud.
Dari respon berikut bukti yang dimiliki bahwa ada dana subsidi tujuh persen sebagaimana yang ada itu, Kaisuku menegaskan, dirinya tidak akan mundur sekalipun mendapat tekanan dan ancaman, mau diberhentikan.
Dia mengaku banyak hal yang diketahui tentang bobroknya Perum Damri Cabang Ambon. “Beta akan buka, satu-satu,” tegasnya. Sementara Manager Keuangan SDM dan Umum, Perum Damri Cabang Ambon, Irfan Buhari Laitupa kepada wartawan Kabar Timur, berdalih bahwa informasi yang disampaikan Kaisuku, adalah informasi yang tidak benar.
“Tujuh persen subsidi operasional bus perintis bagi para sopir itu, tidak ada dalam kontrak dengan Kementrian Perhubungan,” katanya, Minggu, kemarin.
Dikatakan, kontrak yang disepakati antara Perum Damri Ambon dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementrian Perhubungan Indonesia, tidak ada anggaran untuk pembayaran perbulan dana tujuh persen sebagaimana dimaksud.
“Dalam kontrak itu sudah jelas, supir Damri hanya dibayar gajinya saja (UMR). Untuk tujuh persen dana subsidi yang dimaksud itu tidak ada dalam kontrak. Selama ini kita tidak berani bayar, karena tidak ada dalam kontrak,” katanya, lagi.
Dia bahkan, menambahkan, kalau dana tujuh persen yang dimaksud Kaisuku supir Damri itu, telah dibayarkan setiap hari. Pembayaran dilakukan berdasarkan pendapatan per supir.
“Mereka punya tujuh persen dibayar tiap hari. Saya kasih contoh, misalnya ada supir yang antar penumpang ke Ambon menuju Bula, pergi lima penumpang pulang lima penumpang. Total 10 penumpang, dan 10 dikalikan ongkos bus misalnya Rp 150.000 = Rp 1.500.000. Nah, dari Rp. 1.500.000 ini, dikalikan tujuh persen, berarti mereka dapat Rp 105 ribu, untuk satu hari. Dan itu tiap hari, “ungkapnya.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur, menyebutkan, penjelasan salah satu sopir bernama Kaisuku itu benar adanya. “Butuh penyelidikan hukum untuk mengungkap masalah ini. Dana-dana subsidi tidak dibayarkan ke sopir, justeru dibayarkan sebagai pelicin lewat Satker, untuk memperlancar, proses-proses dana lainnya,” ungkap sumber Kabar Timur di Perum Damri Ambon.
Dia mengaku, masalah ini harus dibongkar. Media harus ungkap bobrok ini. “Sopir-sopir kebanyakan tidak ada berani lantaran, takut. “Semua penjelasan kontraproduktif dengan fakta. Aparat hukum harus melakukan penyelidikan terkait masalah ini,” sebutnya.
Banyak masalah yang berpotensi korupsi dan harus mendapat perhatian aparat penegak di Perum Damri Cabang Ambon ini. (KTE/KT)
Komentar