KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – PT Pelni (Persero) Cabang Ambon hingga kini masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk pengoperasian layanan kapal perintis yang dihentikan sementara karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Maluku.
“Kami masih menunggu keputusan dari Dirjen untuk pengoperasian kembali layanan kapal perintis di perairan Maluku yang dihentikan sementara selama PPKM,” kata Kepala PT Pelni Cabang Ambon, Ilham di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan ada tujuh kapal perintis yang kini dalam kondisi “port stay”, lima diantaranya yakni KM Sabuk Nusantara 103, KM Sabuk Nusantara 106, KM Sabuk Nusantara 107, KM Sabuk Nusantara 87 dan KM Sabuk Nusantara 71 berada di pelabuhan Ambon.
Sedangkan, KM Sabuk Nusantara 72 di pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan KM Sabuk Nusantara 105 di pelabuhan Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Ketujuh kapal tersebut untuk sementara berhenti berlayar menyusul perpanjangan PPKM gelombang tiga, dan bisa kembali beroperasi apabila sudah ada keputusan dari Dirjen Perhubungan Laut.



























