KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Abdul Muthalib Sangadji atau A.M. Sangadji punya jasa besar dalam merintis kemerdekaan Republik Indonesia. Kendati demikian, tokoh kelahiran Rohomoni, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 1889 itu, tidak mendapatkan pengakuan negara sebagai pahlawan nasional.
Padahal, teman-teman semasa seperjuangannya misalnya H. Agus Salim, Raden Haji Oemar Said Tjokroaminoto dan beberapa lainnya, sudah sejak lama mendapatkan pengakuan tersebut.
Menginginkan pengakuan yang sama melekat kepada A.M. Sangadji, keluarga A.M. Sangadji kemudian mendatangi komisi IV DPRD Provinsi Maluku. Kedatangan pihak keluarga bertujuan untuk mengusulkan nama A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional Indonesia.
“Kita sudah gelar rapat dengan komisi IV DPRD Maluku. Rapat ini juga melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku diantaranya Plh Sekda Sadli Le dan Kadis Sosial Maluku, pak Sartono Pining. Kita harap ada perhatian ke sana,” kata perwakilan keluarga A.M. Sangadji, Kamil Mony di gedung DPRD Maluku, Senin (9/8).
Menurutnya, secara historis, A.M. Sangadji telah memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Tapi, untuk mewujudkan hal itu, perlu keseriusan dari pemerintah daerah setempat. “Makanya kita ada disini dengan harapan pemerintah serius untuk merealisasikan gelar pahlawan nasional kepada A.M. Sangadji,” harapnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Maluku M. Asiz Sangkala mengatakan, untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, tentu harus ada syarat-syarat tertentu. Dan kini, pihaknya sementara melengkapi semua persyaratan tersebut. “Tim kita sudah berproses. Di kabupaten/kota pun demikian. Kita saling melengkapi. Kita tentu akan berjuang agar tokoh asal Maluku ini ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.
Dijelaskan, jika syarat lengkap, barulah DPRD dan Pemerintah Daerah mengusulkan ke Kementerian Sosial. Selain usulan, DPRD juga akan mengoptimalkan semua jalur baik lewat jalur politik dan pendekatan lainnya. “Kita selesaikan disini dulu. Kalau sudah lengkap barulah diusulkan ke Kemensos. Selanjutnya kota akan berjuang lewat jalur politik. Prinsipnya semua jalur kita optimalkan,” tukas Politisi PKS itu.
Sementara itu, Kadis Sosial Maluku Sartono Pining, menegaskan, pihaknya tentu sangat mendorong A.M Sangaji sebagai pahlawan nasional. Tapi, usulan perlu dilakukan sesuai dengan aturan main. “Kita tentu mendukung itu. Tapi ada aturan main untuk merealisasi ini. Pasti pihak keluarga A.M. Sangadji tahu itu,” papar dia.
Sartono mengaku, kalau untuk usulan tertulis ke Dinsos Maluku, pihaknya belum pernah menerimanya. Nanti ketika itu sudah ada, tentu pihaknya akang berproses sesuai aturan. (KTY)


























