KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pembayaran insentif oleh pihak RSUD Haulussy dan RSUD Umarella terhadap para tenaga kesehatan (nakes) penanganan covid-19 di Maluku masih menjadi masalah.
Selain pembayaran yang dinilai tidak wajar, hak yang seharusnya diperoleh pun belum diberikan oleh pihak rumah sakit. Keterlambatan pembayaran itu terhitung dari Januari hingga Juli 2021.
Menyikapi masalah ini, Ketua Tim I Gugus Tugas DPRD Maluku, Melkias Sairdekut mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku maupun pihak RSUD Haulussy dan Umarella.
Dari hasil rapat itu, telah disepakati bersama bahwa, di tanggal 17 Agustus 2021 mendatang, masalah insentif untuk nakes ini diharapkan sudah kelar. Artinya, tidak lagi ada masalah perihal hak-hak insentif nakes.
“Kita minta di 17 Agustus 2021 mendatang, nakes harus merdeka. Ini hadiah kepada mereka yang selama ini menjadi garda terdepan penanganan pasien covid-19 di Maluku,” kata Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (28/7).
Dia mengatakan, DPRD tidak lagi mau mengulang persoalan keterlambatan pencairan hak-hak nakes. Tapi, DPRD langsung ke inti persoalan dengan menyepakati agar pembayaran insentif dicairkan tepat pada momentum ulang tahun Republik Indonesia di 17 Agustus 2021 mendatang.
“Kalau dirincikan, di RSUD Umarella, keterlambatan pembayaran terhitung sejak Mei hingga Juli 2021. Sementara di RS Haulussy, keterlambatan dari Januari hingga Juli 2021 ini,” jelasnya.
Dikatakan, di momen HUT RI, pembayaran khusus dilakukan untuk insentif saja. Nanti setelah ini teratasi seluruhnya, baru lah DPRD kembali mencurahkan perhatian terhadap hak-hak nakes lainnya seperti jasa covid.
“Jasa covid-19 ini khan harus diverifikasi lagi dan itu melibatkan BPJS kesehatan. Nah, sekarang kita fokuskan ke insentif dulu. Insentif selesai baru kita lanjut ke hak jasa covid,” tandasnya.
DPRD juga, lanjut dia, telah meminta Sekretaris Dinkes Maluku, drg Mega Aziza untuk membantu Dirut RSUD Haulussy dalam kaitan dengan menyiapkan data dan perangkat untuk pembayaran hak-hak nakes di 17 Agustus nanti.
Pada prinsipnya, secara politik, DPRD sudah tidak mau lagi mendengarkan alasan keterlambatan insentif, baik itu soal terkendala karena sistem, tenaga, aplikasi, verifikasi dan lainnya, tapi DPRD butuh tindakan nyata.
“Alasan ini itu hanya cerita berulang. Kita butuh tindakan politik. Kita juga berhadap agar Pemprov Maluku bisa mencurahkan perhatian bersama sehingga hak-hak nakes bisa dicairkan secepatnya,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinkes Maluku, drg Mega Aziza mengatakan, apa yang diharapkan oleh DPRD akan dilakukan sesuai tanggal yang diminta. Tapi, insentif yang dibayar hanya sampai pada Juni 2021.
“Sebab kami masih harus input data di bulan Juli. Olehnya itu, kami akan upayakan supaya insentif dari Januari hingga Juni bisa dibayarkan. Sementara di RS Umarella, dari Mei hingga Juni 2021,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya akan memberikan waktu ke pihak RS Haulussy dan Umarella untuk paling terlambat memasukan data pada 5 Agustus 2021. “Insya Allah kalau tidak ada halangan, di 17 Agustus nanti semua insentif sudah bisa diberikan,” tukas dia.
(KTY)


























