Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Belum Ada Tersangkah Kasus Dugaan Korupsi Belanja Langsung SBB

badge-check


					Belum Ada Tersangkah Kasus Dugaan Korupsi Belanja Langsung SBB Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kejati Maluku belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung di lingkup Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) karena masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara oleh BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku.

“Proses penanganan perkaranya masih jalan dan kita masih menantikan hasil audit investigasi BPKP untuk mengetahui besaran kerugian keuangan negara atau daerah,” kata Kajati Maluku, Rorogo Zega di Ambon, Senin.

Anggaran belanja langsung yang bersumber dari APBD Kabupaten SBB tahun anggaran 2016 senilai Rp18 miliar diduga terjadi penyimpangan.

Sehingga kejaksaan kemudian melakukan penyelidikan dan telah memanggil belasan orang guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku