Tak Ada Toleransi, Pemkot Tutup Semua Toko
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Demi memutus mata rantai penyebaran corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, tidak memberikan toleransi terhadap waktu operasional tempat usaha yang telah ditetapkan.
Kamis 8 Juli 2021 kemarin, merupakan hari pertama penerapan PPKM berbasis mikro di Kota Ambon. Seluruh toko dan Mall yang masih beroperasi hingga 17.00 WIT sore, langsung diperintahkan untuk ditutup.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Ambon, Syarif Hadler, Kamis (8/7) kemarin mengaku, semua waktu operasional tempat usaha seperti Mall, dan pertokoan, cafe, rumah kopi, tidak diberikan toleransi untuk beraktivitas lebih dari pukul 17.00 WIT.
"Jam 17.00 WIT, Satgas langsung melakukan peninjauan di semua tempat, untuk memastikan bahwa aturan sesuai dengan Instruksi Walikota nomor (3) tentang PPKM berbasis mikro, benar-benar diterapkan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran corona, " jelasnya.
Dari hasil pantauan Kabar Timur di lapangan, sejak pagi kemarin, Walikota, Wakil Walikota, Sekertaris Kota, Satgas Covid-19, pimpinan OPD serta aparat gabungan TNI-Polri terlihat langsung melakukan peninjauan di beberapa lokasi di Kota Ambon.
Wilayah perbatasan Kota Ambon, dan Kabupaten Maluku Tengah tepatnya di Laha, Hunut, Passo hingga Larier, tidak luput dari tinjauan Satgas. Warga yang dimintai persyaratan perjalanan seperti KTP, rapid antigen, dan kartu Vaksin di setiap posko pemeriksaan, juga terlihat sangat kooperatif.
Pada sore hari kemarin, seluruh toko, rumah kopi dan cafe di kawasan Jalan A.Y Patty, yang masih beroperasi diperintahkan ditutup tepat pukul 17.00 WIT. begitu juga di lokasi-lokasi lainnya.
Setelah toko, Mall, Rumah Kopi , dan Cafe yang diperintahkan tutup, Satgas kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pasar Tradisional dan Terminal Mardika, guna melakukan hal serupa.
Pasalnya, dalam aturan PPKM Mikro di Kota Ambon , pasar dan Terminal Mardika hanya diijinkan beroperasi hingga pukul 18.00 WIT. Setelah itu langsung ditutup dan dijaga petugas. (KTE)
Komentar