Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Tenggara Raya

Pemkab Maluku Tenggara Operasi Yustisi untuk Cegah Penyebaran Covid-19

badge-check


					Pemkab Maluku Tenggara Operasi Yustisi untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,MALRA, – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, mulai Selasa malam, memberlakukan operasi yustisi untuk membubarkan kerumunan warga dalam rangka mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di daerah tersebut.

“Malam ini, Selasa (6/7), mulai pukul 20.00 WIT dilaksanakan operasi yustisi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malra (Maluku Tenggara) dan didukung oleh Polres Tual dan Kodim 1503/Malra,” kata Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dalam pernyataan pers kepada ANTARA di Langgur, Selasa malam.

Ia menjelaskan operasi yustisi tersebut bagian dari upaya pemerintah daerah setempat memutus transmisi penularan COVID-19, sekaligus persiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di daerah setempat. Optimalisasi penerapan PPKM Mikro dan operasi yustisi secara berkesinambungan akan dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Maluku Tenggara didukung Kodim 1503 dan Polres Tual.

Meski berdasarkan data Satgas COVID-19 Maluku di Maluku Tenggara hingga saat ini baru terdeteksi tiga kasus COVID-19, Thaher mengatakan upaya pembatasan perlu dilakukan untuk mencegah transmisi penularan virus corona dari pergerakan warga di daerah dengan kasus tinggi, seperti Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru.

“Kepada seluruh masyarakat Malra untuk tetap berhati-hati, tetap menerapkan protokol kesehatan atau 5M karena pemerintah pusat telah menetapkan Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru kategori darurat atau level 4 penyebaran COVID-19,” katanya.

Dalam arahannya, Bupati Malra M. Thaher Hanubun meminta jajaran di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun camat untuk melaksanakan beberapa hal, yakni Dinas Kesehatan meningkatkan 3T (Testing, Tracking, dan Treatment), serta menyiapkan fasilitas pendukung pelayanan dan penanganan pasien COVID-19.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku