Koalisi LSM Minta Kejati Proporsional “Melihat” Demo Bupati Malra
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Aksi demo yang mendesak Kejati Maluku mengusut proyek trans Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) maupun kasus dana Covid-19 daerah itu disinyalir bertendensi politis. Terkait ini sejumlah elemen pemuda mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan bertemu Wakil Kajati Undang Mugopal.
Ditemui Kabar Timur usai pertemuan, mereka mengaku aspirasi yang disampaikan kepada Undang Mugopal dijanjikan akan ditindaklanjuti kepada Kajati Maluku Rarogo Zega. Namun elemen pemuda ini meminta institusi Kejaksaan tetap independen, fair dan proporsional melihat kasus yang diteriakkan para pendemo tersebut.
“Kita ketemu pak Wakajati. Beliau memberikan apresiasi positif terhadap masukan kami dari konsorsium LSM ini,” aku Zainudin Lulang usai pertemuan pihaknya dengan Mugopal, di kantor Kejati Maluku, Kamis, kemarin..
Konsorsium ini terdiri dari Forum Transparansi Edukatif Kebangsaan dan Demokrasi Maluku (FTEKDM), Gerakan Pemuda Islam (GPI) Maluku dan Forum Pergerakan Transparansi Maluku (FTPM). Mereka menilai aksi demo di Kejati Maluku merupakan aksi “gagal paham” yang terkesan dipaksakan.
Aksi tersebut dinilai seperti itu lantaran proyek jalan Trans Kei Besar misalnya, tidak seharusnya Bupati Malra Thaher Hanubun dimintai pertanggungjawaban. Bupati hanya penanggungjawab anggaran, sebab implementasi anggaran ada di OPD terkait.
Sehingga Bupati tidak bisa dikaitkan dengan persoalan proyek jalan tersebut. “Periksa para pihak dari dinas terkaitnya, bukan penanggungjawab anggarannya. Bupati tidak tahu itu,” katanya.
Demikian juga dana Covid-19 Kabupaten Malra, anggarannya dari pemerintah pusat disampaikan ke OPD terkait untuk digunakan sesuai aturan. Setelah dari OPD dana turun ke setiap desa untuk mengelola dana tersebut.
“Dan kalau ada bahasa uang Rp 30 juta diberikan oleh Kades-Kades ke Pemda (Malra) itu ucapan tidak benar. Itu fitnah,” kata Lulang.
Konsorsium ini juga meminta Kejati Maluku agar melihat demo yang disampaikan Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM) dalam aksi di depan kantor Kejati mendesak periksa Bupati Malra dan isterinya itu, tidak berdiri sendiri.
Menurut konsorsium, aksi demo ini diduga dilatar belakangi Pilkada Malra sebelummya. Diduga aksi tersebut didorong oleh pihak-pihak yang kalah dalam pesta demokrasi tersebut.
“Katong melihat demonya itu nuansa politis. Mungkin ada yang tunggangi aksinya,” kata Mat Loilatu dari GPI Maluku. (KTA)
Komentar