Pintu Masuk DPRD Bakal Diperketat

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pemerintah Maluku melalui tim gugus tugas covid-19 dan pihak terkait lainnya terus berupaya melakukan pencegahan terhadap penularan virus covid-19 di Maluku.
Selain anjuran menaati 3T dan 5M, pemerintah pun tengah mengejar target vaksinasi. Vaksinasi dianggap penting untuk mencegah penularan corona. Kini, jumlah terkonfirmasi corona di Maluku terus mengalami kenaikan. Disisi lain, Maluku masuk dalam daftar daerah dengan tingkat vaksinasi terendah di Indonesia.
Untuk meminimalisir angka ini, Pemerintah pun gencar melakukan yang dianjurkan. Salah satunya dengan dilakukannya rapid antigen di sejumlah dinas dan instansi pemerintahan maupun swasta.
Rapid anti gen ini pun bakal dilakukan di gedung DPRD Maluku, Selasa hari ini (29/6). Seluruh ASN, pegawai dan wartawan wajib mengikuti rapid dimaksud. “Penularan covid-19 di Maluku kian meningkat. Untuk mencegah adanya penularan atau cluster baru, maka kita harus tegas. Dan DPRD akan memberlakukan kebijakan siapa yang tidak memiliki kartu negatif rapid, tidak boleh masuk,” kata Sekretaris DPRD Maluku, Boedewin Wattimena di Ambon, Senin (28/6).
Dia mengatakan, surat masuk dari Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang tertanggal 25 Juni 2021 ke DPRD Maluku, pelaksanaan rapid antigen di DPRD Maluku akan dilakukan pada Selasa hari ini. “Semua ASN maupun wartawan yang meliput di DPRD diminta pengertiannya untuk mengikuti proses rapid di DPRD,” pintanya.
Ditambahkan, DPRD akan membuat aturan pemberlakuan pengetatan kunjungan. Yang boleh masuk ke kantor DPRD hanya yang memiliki kartu negatif rapid antigen. (KTY)
Komentar