Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Hutang Belum Dibayar, Pemkab Tanimbar Terus Berdalih

badge-check


Hutang Belum Dibayar, Pemkab Tanimbar Terus Berdalih Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) hingga kini belum juga membayar hutang mereka ke pihak ketiga. Padahal, masalah ini telah selesai di pengadilan negeri dengan putusan tetap dan mengikat atau inkrah.

Adanya putusan itu, berarti menjadi satu kewajiban Pemkab Tanimbar harus menindaklanjutinya. Namun, sampai pada Juni 2021, Pemkab Tanimbar tetap acuh. Pemkab terus berdalih ini dan itu.

Menyikapi masalah ini, anggota DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, masalah hutang pihak ketiga yang ada di Pemkab Tanimbar, Komisi I DPRD Maluku telah mengevaluasinya bersama dengan Sekda Maluku, Kasrul Selang, Biro Pemerintahan Pemprov Maluku dan mitra terkait lain.

“Tapi memang seperti itu, Pemkab Tanimbar terus berdalih. Padahal ini menjadi kewajiban untuk dibayarkan,” kata Benhur kepada Kabar Timur di Ambon, Kemarin

Dia mengaku, menyoal ini, pengadilan pernah menyurati Pemkab Tanimbar. Isi surat menegur dan meminta untuk mengeksekusi putusan pengadilan yang inkrah. Tapi lagi-lagi, permintaan itu tak digubris.

“Sudah pernah ditegur, tapi faktanya seperti itu, belum ada keseriusan dari Pemkab Tanimbar atas putusan ini,” tandasnya.

Politisi PDIP itu menyatakan, pengerjaan proyek pasar maupun bandara di Tanimbar telah selesai. Bahkan, pasar maupun bandara telah dimanfaatkan. Ironisnya, anggaran yang dipakai tak kunjung dibayar ganti.

“Semua sudah dibangun. Sayang, ini tidak sesuai perencanaan. Jadi, setiap putusan pengadilan untuk semua tingkatan wajib dilaksanakan,” ingatnya.

Menurutnya, masalah ini bakal berakhir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sebab, informasi yang disampaikan dalam rapat kerja komisi I DPRD Maluku, Pemprov Maluku sudah menyampaikannya ke KPK maupun Kejagung.

KPK dan Kejagung pun rencananya akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terhadap hutang pihak ketiga yang belum dibayarkan Pemerintah Tanimbar ini.

“Jadi Pemprov melalui Biro Pemerintahan sudah berkoordinasi dengan KPK dan Kejagung perihal masalah ini,” sebut Benhur mengutip pembicaraan Sekda Maluku, Kasrul Selang dan Karo Hukum Setda Maluku, Ifa Al Idris.

Bahkan, lanjut dia, Biro Pemerintahan telah berkoordinasi dengan bagian keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “ Padahal Pemprov telah berikan solusi ke Pemkab Tanimbar dalam evaluasi APBD, tapi hutang pihak ketiga belum juga dibayar,” papar dia.

Mereka juga sudah sampaikan bahwa putusan pengadilan telah inkrah. incrah. Bahkan, kita sudah berikan solusi dalam evaluasi APBD, tapi belum juga dibayarkan kepada pihak ketiga,” pungkasnya. (KTY)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku