Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Korupsi Humas Pemprov Masuk Penyelidikan Kejati

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kasus dugaan korupsi anggaran operasional Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Maluku tahun 2018 kini masuk tahap penyelidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk beberapa staf biro tersebut. “Pada pokoknya ini masih dalam penyelidikan,” kata Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba ditemui di ruang kerjanya Rabu (23/6).

Menurut Wahyudi dari informasi internal Kejati pemanggilan telah dilakukan terhadap sejumlah pihak. Pihak mana saja itu, Wahyudi enggan menyebutkan. Informasi yang dihimpun Kabar Timur pihak-pihak yang dipanggil oleh jaksa penyelidikan Inteljen Kejati yakni sejumlah pimpinan media massa yang dianggap mengetahui kasus dana operasional tersebut. “Surat panggilan sudah dilayangkan,” kata sumber Kejati Maluku.

Sumber mengaku salah satu staf biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Maluku yang juga bendahara biro   yang akrab disapa Alimin telah dimintai keterangan. Yang bersangkutan disebut-sebut cukup mengetahui kasus ini, termasuk soal aliran dana bernilai miliaran rupiah itu.

Ditanya soal pokok masalah di kasus ini dari informasi yang dihimpun menyebutkan kalau sejumlah media tidak dibayar sesuai perjanjian setelah berita-berita kegiatan Pemprov Maluku telah ditayangkan.

Dari penyelidikan sementara yang dilakukan tim jaksa disebut-sebut telah melihat adanya indikasi penyelewengan anggaran oleh pihak-pihak tertentu. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama