Tujuh Tersangka Baru di Kasus Tipu-Tipu YAB

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Dugaan kuat soal adanya tersangka lain dalam kasus penipuan Ketua Yayasan Anak Bangsa (YAB) Josefa Kelbulan dan Sekretarisnya Lambert W. Miru, ternyata benar.

Pada kasus ini, tersangka Josefa dan Lambert tidak bekerja sendiri. Ada keterlibatan tujuh orang lainnya dengan perannya masing-masing. Ketujuh orang ini  telah ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol Sih Harno mengatakan, soal kasus penipuan YAB, polisi telah menetapkan sebanyak tujuh tersangka baru. Empat diantaranya merupakan pengurus YAB dan tiga lainnya relawan.

“Iya, ada penambahan tujuh tersangka baru dalam kasus ini. Rinciannya, empat orang merupakan bagian dari pengurus YAB dan tiga lainnya itu relawan,” kata Kombes Sih Harno dihubungi Kabar Timur, kemarin.

Dia mengungkapkan, ketujuh tersangka itu masing-masing Supici Leky alias Icex Lendy Latuputty, Bidari, Ongen Miru, Berti Miru, Andreas dan Lucas Pattala. “Inilah nama dari tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus ini,” sebutnya.

Ditanya soal apakah para tersangka sudah ditahan pihak kepolisian, Mantan Kabid Hukum Polda Maluku itu mengaku, belum, dengan alasan sebab masih dalam proses penyidikan. “Kita belum tahan tapi proses sidik terus berjalan,” papar dia.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku terus melakukan pengembangan penyidikan atas kasus penipuan yang dilakukan Ketua Yayasan Anak Bangsa (YAB) Josefa J. Kelbulan dan sekretarisnya Lambert Miru.

Sejauh ini, data jumlah kerugian korban yang diperoleh penyidik Ditkrimum Polda Maluku sebesar Rp. 5,6 miliar. Jumlah ini naik Rp 1 miliar dari kerugian awal senilai Rp 4,6 miliar.

“Iya ada penambahan angka kerugian. Awalnya khan kita periksa 28 korban dan total kerugian Rp 4,6 miliar. Setelah pengembangan, ada penambahan Rp 1 miliar menjadi Rp 5,6 miliar,” kata Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol Sih Harno kepada Kabar Timur, Kamis (26/5).

Dikatakan, pihaknya terus melakukan pengusutan secara intens. Tentu, perkara ini diupayakan diselesaikan secepatnya supaya bisa dilimpahkan ke Jaksa. “Penyidik masih sidik berkas perkara dua tersangka yang bersangkutan. Setelah itu baru diserahkan tahap dua ke jaksa,” jelasnya.

Dia meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan YAB, segera untuk melaporkan ke jajaran kepolisian terdekat.

(KTY)

Komentar

Loading...