KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kepala Bappeda Kota Ambon, Enrico Matitaputty mengungkapkan, pembongkaran seluruh Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Mardika, sesuai jadwal bakal dilakukan mulai Tanggal 10 Juni hingga 24 Juni 2021 mendatang.
“Pembongkaran sesuai Jadwal, tanggal 10 Juni sampai 24 Juni. Kalau ada pergeseran nanti bisa dikonfirmasi ke Disperindag dan PUPR,” kata Enrico, kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (8/6) kemarin.
Menurutnya, pembongkaran akan ditangani langsung oleh PUPR Kota Ambon, sedangkan relokasi PKL dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Dijelaskannya, untuk Manejemen Konstruksi (MK), terkait revitalisasi Gedung Putih Pasar Mardika, proses lelangnya telah dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2021 lalu.
“Lelang MK sudah dilakukan tanggal 4 Juni. Kalau untuk lelang fisik pekerjaan Revitalisasi Gedung Putih, akan dilakukan pada pertengahan Juni 2021, atau lebih tepatnya tanggal 14,” terangnya.
Walaupun rencana lelang fisik telah dijadwalkan tanggal 14 Juni 2021 mendatang, namun dia mengaku, prosesnya tidak bisa asal-asalan. Sebab haris menunggu berbagai persetujuan dari pihak bersangkutan, seperti Pemerintah Pusat.
“Walaupun sudah ada perencanaan, namun tidak bisa dilakukan lelang begitu saja, kita harus tunggu dulu yang namanya Surat Perintah Tender (SPT), baru bisa dilakukan lelang fisik, “tutupnya. (KTE)


























