KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Sektor transportasi memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), olehnya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, resmi menaikan tarif parkir baik untuk kendaraan roda dua, roda empat, enam dan lain sebagainya.
Kebijakan kenaikan tarif parkir itu sendiri telah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2021, tentang Tarif Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum, dan saat ini sedang disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.
Dalam Perwali nomor 16 itu, ada lima zona strategis yang diterapkan tarif parkir progresif yakni Jalan A.Y. Patty, A.M Sangadji, Sam Ratulangi, Said Parentah, dan jalan Diponegoro. Tarif parkir progresif yang diterapkan di zona strategis, untuk kendaraan roda empat adalah Rp 4000 di jam pertama, kemudian naik Rp.2000 per jam di jam berikutnya, roda enam Rp.6000 di jam pertama, kemudian naik Rp.3000 di jam berikutnya.
Roda lebih dari enam, Rp 10.000 di jam pertama, kemudian naik Rp.5000 di jam berikutnya, sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda dua, Rp. 3000 dan roda tiga Rp.4000, untuk sekali parkir.
Sementara untuk zona bebas di luar zona strategis mengalami kenaikan, yakni kendaraan roda empat dari Rp. 3000 menjadi Rp. 5000, roda enam Rp.8000, Roda lebih dari enam Rp.10.000 dan untuk Motor dari Rp. 2000 menjadi Rp.3000 sekali parkir.
Tidak hanya itu, dalam Perwali nomor 16, yang sementara disosialisasikan tersebut, juga diatur Tarif Parkir Bulanan dengan pembayaran dihitung 85 persen dari ketentuan tarif serta dibayar penuh dimuka.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, di Gedung Balai Kota, Senin (17/5) kemarin mengatakan, PAD Ibukota Provinsi Maluku itu dari sekor transportasi berjumlah Rp 5 Miliar.
Walaupun mencapai Rp 5 Miliar, lanjut Richard, namun masih bisa dilakukan peningkatan jumlah PAD, dengan berbagai pertimbangan dan pembenahan, salah satunya pada sistem parkiran. “Oleh sebab itu kita benahi sektor transportasi, khususnya perparkiran pada zona strategis, yang kalau kita simak, potensi ekonomi kota ada disitu. Sekaligus kita tingkatkan disiplin warga,” ujarnya.
Walikota menegaskan, penataan perparkiran merupakan salah satu komponen penting dalam mewujudkan Ambon yang tertib di sektor transportasi, sebagai salah satu program prioritas Pemkot.
Untuk itu, dirinya memberikan apresiasi kepada warga kota yang selama ini telah memberikan dukungan demi terwujudnya program prioritas tersebut. “Memang harus diakui apa yang dilaksanakan selama ini belum maksimal, diantaranya terkait dengan kinerja aparatur, namun partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tertib sektor transportasi dan perparkiran sangat kita harapkan,”tutupnya. (KTE)


























