Kemenkumham Maluku Minta Warga LPKA Ambon Kembangkan Keahlian

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Andi Nurka meminta anak-anak penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Ambon memanfaatkan waktu luang untuk mengembangkan keahlian.

“Pergunakan waktu di dalam untuk introspeksi diri, kembangkan keahlian karena masa depan kalian masih panjang,” ujarnya saat menghadiri pemberian remisi khusus perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Ambon di Desa Passo.

Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Ambon, Jumat, Andi mengatakan remisi merupakan bentuk perhatian dari negara bagi Narapidana dan Andikpas atas perilaku baik yang mereka tunjukkan selama masa pembinaan di Lapas maupun di LPKA. Ia berharap hal tersebut menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti masa pembinaan dengan baik.

“Bagi para petugas agar memperlakukan Andikpas layaknya anak sendiri sehingga tidak menjadi trauma bagi masa depan mereka,” katanya.

Sedangkan pemberian remisi yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon diserahkan Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Saiful Sahri juga berlangsung dengan tertib dan aman.

Saiful mengatakan jumlah narapidana (Napi) di Maluku yang mendapatkan remisi khusus perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 sebanyak 399 orang.

Dari jumlah 399 orang napi itu tercatat tiga orang napi mendapatkan remisi langsung bebas sedangkan 396 orang lainnya mendapatkan remisi sebagian.

Dia mengatakan, jumlah napi dan anak di Maluku yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus sebanyak 418 orang, berdasarkan surat keputusan (SK) yang turun tercatat sebanyak 399 orang Napi yang mendapatkan remisi, sedangkan 19 lainnya masih menunggu perbaikan

Saiful mengatakan, acara pemberian remisi khusus perayaan hari raya Idul Fitri yang berlangsung pagi hari di aula Lapas Kelas II A Ambon didahului dengan pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri yang berlangsung aman dan tertib.

“Semuanya berjalan dengan tertib dan aman atas kerja sama yang baik, dimana Kadivpas menurunkan sejumlah tim untuk memantau langsung pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Pulau Ambon, dan berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan pelaksanaan Sholat Idul fitri dan pemberian remisi berlangsung aman,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pemberian remisi yang berlangsung di 14 Lapas dan Rutan yang ada di Maluku menggunakan sistem yang terintegrasi melalui aplikasi sistem database pemasyarakatan (SDP).

(AN/KT)

Komentar

Loading...