Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Imbau Warga Tidak Terprovokasi Isu Mengatasnamakan Pimpinan OKP

badge-check


Imbau Warga Tidak Terprovokasi Isu Mengatasnamakan Pimpinan OKP Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Konferensi pers yang memuat lima poin pernyataan sikap oleh aliansi OKP Kota Ambon yang dimuat di sejumlah media lokal beberapa waktu lalu disesalkan pengurus OKP Cipayung lainnya.

Mereka menilai, penggunaan nama ketua umum lembaga institusi adalah ilegal karena tidak memiliki legitimasi serta cacat terhadap prosedural organisasi.

“Kami pengurus dari OKP cipayung IMM Maluku, HMI Cabang Ambon, PMII serta LSM Garda NKRI Maluku dan Ampera tidak terima ada penggunaan nama lembaga kami disitu. Mereka ilegal dan tidak memiliki legitimasi,” kata Kabid Riset dan Keilmuan DPD IMM Maluku, Abubakar Mahu didampingi pengurus OKP Cipayung saat konferensi pers bersama media di Ambon, Jumat (7/5).

Menurutnya, apabila itu dilakukan oleh institusi yang legal, maka ini bukan satu masalah. Tapi jika sebuah lembaga tanpa legitimasi lalu menyampaikan pendapat terbuka untuk umum, maka ini patut dipertanyakan. “Dan kami menduga para OKP ini ditunggangi untuk menyerang Pemprov Maluku. Sebab mereka itu tidak memiliki keabsahan,” tegas dia

Atas pernyataan itu, Mahu mengaku OKP Cipayung yang sah dan memiliki legitimasi memandang perlu untuk meluruskan permasalahan dimaksud. “Makanya kami gelar konferensi pers agar apa yang sudah disampaikan tidak bias bahwa itu seakan-akan dari kami lembaga yang terlegitimasi,” tandas Mahu.

Dikatakan, ada lima poin yang menjadi pernyataan sikap OKP Cipayung. Pertama, konferensi pers kemarin bukanlah dari OKP Cipayung yang terlegitimasi. Kedua, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Maluku untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang mengatasnamakan pimpinan OKP yang tidak mempunyai keabsahan dan dicurigai terindikasi ditunggangi.

Ketiga, pengurus OKP dan LSM akan mengawal semua kebijakan pemerintah provinsi Maluku dan melawan gerakan dugaan merusak nama baik citra gubernur selaku pemprov Maluku

Keempat, mendukung kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Maluku lewat kebijakan pemprov guna memajukan daerah dan menjawab keberhasilan sesuai dengan torehan baik pasca dilantik hingga ke depan untuk kemajuan Maluku.

Kelima, mengajak semua OKP cipayung, LSM dan semua elemen masyarakat untuk lebih profesional dalam menyikapi setiap permasalahan dan berfikir ke arah yang lebih konstruktif. (KTY)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku