Ini Alasan Pemkot Tutup Usaha Cuci Mobil di Tantui
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, diketahui telah menutup salah satu tempat usaha cuci mobil-motor, yang beroperasi di kawasan Tantui, sejak 5 Mei 2021. Penutupan tersebut, diakui bukan tanpa alasan jelas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, diketahui telah menutup salah satu tempat usaha cuci mobil-motor, yang beroperasi di kawasan Tantui, sejak 5 Mei 2021. Penutupan tersebut, diakui bukan tanpa alasan jelas.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Pradja (Pol-PP) Kota Ambon, Josias Loppies, yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/5) mengaku, alasan utama penutupan tersebut lantaran ada pengaduan dari masyarakat.
“Karena ada pengaduan dari masyarakat, terkait genangan air di badan jalan akibat usaha itu, makanya Satpol-PP dikerahkan untuk menindaklanjuti dengan cara melakukan penutupan, “ paparnya.
Selain itu, ditutupnya tempat usaha cuci mobil dan motor tersebut, lantaran dinilai telah Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon, Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pasal 2 Huruf h.
“Setiap orang/badan di ruang milik jalan dilarang; melakukan sesuatu hal yang menyebabkan air mengalir dan menggenang ke jalan umum yang dapat menganggu kelancaran lalu lintas”jelasnya mengutip isi Perda.
Lebih lanjut, dia memaparkan, tempat usaha cuci mobil dan motor di Tantui, sehingga menyebabkan genangan air di badan jalan, sangat membahayakan para pengguna jalan, terutama roda dua.
“Sangat membahayakan. Kalau terus dibiarkan, maka bisa jadi selain menimbulkan keresahan pengguna jalan, genangan air juga bisa merusak jalan. Yang pasti, ini kami lakukan, untuk meminimalisir terjadi kecelakaan, “ ujarnya.
Orang nomor satu di Satpol-PP Kota Ambon ini menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih kepada warga yang telah melakukan pengaduan ke Pemerintah Kota, atas persoalan genangan air di tempat usaha cuci mobil dan motor Tantui.
“Pemerintah kota Ambon mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap masalah – masalah sosial kemasyarakatan dan lingkungan, bagi kemajuan kota Ambon Manise, “ tutupnya.
(KTE)
Komentar