Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

ML Resmi Tersangka Pembunuhan Sadis di Buru

badge-check


ML Resmi Tersangka Pembunuhan Sadis di Buru Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Setelah di tahan, pekan kemarin, ML yang sebelumnya saksi pembunuhan sadis terhadap Esias Nurlatu, warga Desa Watimpuli, kecamatan Lolongguba, Pulau Buru, pekan lalu,  kini resmi sebagai tersangka dan terancam hukum berat.

Naiknya status ML, dari saksi menjadi tersangka ini diungkap  Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Handry Dwi Azhari, Rabu, kemarin.  “Hasil pemeriksaan terhadap ML yang awalnya berstatus saksi sudah kita naikkan status menjadi tersangka,” ungkapnya.

Menurutnya, ML kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Pulau Buru. “Tersangka sudah kita tahan. Pasal 338, jounto 170 dan pasal 55 KUHPidana Ancaman hukuman diatas lima tahun,” terangnya.

Selain ML, penyidik juga lagi memburu pelaku lain di kasus pembunuhan sadis ini.  Hanya saja, siapa pelaku yang masih dalam buruan Tim Serse Polres Buru, masih belum bisa diungkap.

“Ada tersangka lain yang sudah kita kantongi identitasnya. Dan, pelaku tersebut dalam buruan pihaknya. Pelaku yang masih diburu ini belum dapat kami sampai ke publik,” sebutnya.

Dikatakan, kasus ini masih terus dikembangkan pihaknya.  Sebagaimana diketahui korban tewas secara sadis itu, diduga dilakukan oleh lebih dari tiga pelaku. Namun, apakah para pelaku pembunuhan dapat diungkap. Polisi terus mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya ML, salah satu pelaku ini diamankan di Dusun Waekat, Desa Lele Kecamatan Lolong Guba, Minggu (2/5) sekira pukul 11.00 WIT.  Diduga pelaku lainnya juga berada pada wilayah dimana ML ditangkap. (*/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina