Petugas Publik & Lansia di Malra Mulai Divaksin

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Bupati mengajak semua pihak mensukseskan kegiatan vaksinasi tahap kedua untuk memutus matarantai penyebaran virus corona.
Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi petugas publik di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), sudah mulai divaksin. Selain petugas publik seperti tenaga pendidik dan pejabat negara serta pekerja media, vaksinasi tahap kedua ini juga ditujukan bagi kelompok masyarakat lanjut usia atau lansia.
Vaksinasi dijadwalkan berlangsung selama empat hari, sejak 21-24 April 2021 di Gedung Serbaguna Lavul Ngabal. Bupati Malra Muhamad Thaher Hanubun mengatakan, vaksinasi tahap pertama bagi tenaga kesehatan telah dilaksanakan akhir Januari 2021.
“Saat ini akan dimulai vaksinasi tahap dua untuk lanjut usia dan pelayanan publik yang meliputi wakil rakyat, pejabat negara, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tenaga Keamanan TNI-Polri, Satpol PP, ASN, Guru, pedagang pasar, BUMN/BUMD, karyawan hotel/penginapan serta wartawan,” kata Thaher saat membuka pelaksanaan vaksinasi tahap dua di Gedung Serbaguna Larvul Ngabal, Rabu (21/4).
Bupati menyebut, sudah ada 3.744 orang (pelayan publik dan lansia) terdaftar pada Dinas Kesehatan untuk menerima vaksin. Mereka telah memiliki E-Tiket. “Pelayanan Publik dan kelompok usia lanjut yang akan di vaksinasi tahap II ini, terutama peserta yang sudah terdaftar pada Dinas Kesehatan,” sebut Hanubun.
Menurut Thaher, vaksinasi tahap II juga akan dilaksanakan di wilayah Kei Besar. “Direncanakan berlangsung akhir April 2021,” ungkap dia. Bupati mengajak semua pihak mensukseskan kegiatan vaksinasi tahap kedua. “Terutama kelompok lanjut usia yang harus kita lindungi bersama karena kelompok ini rentan dan mempunyai penyakit comorbid atau penyakit bawaan,” tambah Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara dr. Katrinje Notanubun menjelaskan, vaksinasi Covid-19 akan diberikan sebanyak dua dosis. Dimana setelah suntikan dosis pertama, akan diulang 14 hari kemudian untuk mendapatkan suntikan kedua. Tahapan ini untuk kelompok umur 18 -59 tahun.
Sedangkan khusus kelompok lanjut usia (lansia) atau umur lebih 60 tahun, rentang waktu suntikan pertama dan kedua 28 hari. Notanubun menegaskan, vaksinasi hanya akan diberikan setelah melalui tahapan pemeriksaan dokter atau skrining.
“Jika hasilnya menunjukan layak untuk di vaksin, baru bisa divaksin. Sehingga masyarakat tidak perlu takut atau ragu atas kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Jika sudah lengkap mendapatkan dosis pertama dan kedua, akan diberikan sertifikat imunisasi,” jelas dokter Ketty, sapaan akrab Kadinkes Malra.
Dokter Ketty melaporkan Vaksin Sinovac yang diterima Kabupaten Malra dari Provinsi Maluku pada bulan Januari lalu, sebanyak 2320 vial (single dose) dan diperuntukan bagi tenaga kesehatan. Ia menyebut, tenaga kesehatan yang sudah menerima vaksinasi sebanyak 993 orang atau 78,9 persen dari jumlah sasaran.
“Telah dilakukan vaksinasi juga untuk anggota TNI Angkatan Darat dan Angkatan Udara pada awal April 2021, sebanyak 237 orang,” ungkap Plt. Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur itu.
Notanubun menambahkan, jumlah Vaksin Sinovac tahap kedua yang diterima sebanyak 80 vial pada tanggal 15 Maret 2021. Kemudian di tanggal 31 Maret diterima lagi sebanyak 370 vial. Vaksin tersebut, lanjut dia, disimpan pada ruang instalasi farmasi Kabupaten Malra dan dijaga ketat aparat TNI/Polri.
“Untuk penyimpanan vaksin pada faskes, baik di puskesmas atau rumah sakit dilengkapi dengan Cold Chain sehingga dipastikan vaksin dalam kondisi baik sesuai standar suhu 2-8 derajat celcius. Vaksin yang diberikan benar-benar aman dan terjamin kwalitasnya,” Notanubun menutup. (SON)
Komentar