KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, meminta dengan tegas Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), segera menutup tambang emas di pesisir Pantai Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai.
“Iya benar, sudah ada surat dari Kementerian ESDM untuk segera dilakukan penutupan terhadap lokasi tambang emas di pesisir pantai Tamilouw, “kata Leleury, kepada wartawan, Kamis (15/4).
Leleury mengaku, surat perintah yang dilayangkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM itu, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya dampak terhadap lingkungan.
“Dalam surat tersebut mengatakan bahwa, Pemerintah Provinsi dan kabupaten bersama aparat terkait, perlu untuk melakukan antisipasi guna mencegah terjadinya dampak lingkungan, seperti di Gunung Botak, Kabupaten Buru, “ jelasnya.
Guna menindaklanjuti surat perintah dari pemerintah pusat itu, Leleury mengaku, pihaknya bakal berkoordinasi Polres Malteng, guna melakukan langkah-langkah lebih lanjut.
“Saya akan koordinasi dengan Kapolres Maluku Tengah, untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Dan yang nanti akan kita lakukan, adalah tetap mengarah terhadap penertiban lokasi pertambangan di pesisir pantai Tamilouw, “ungkapnya.