KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, meminta dengan tegas Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), segera menutup tambang emas di pesisir Pantai Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai.
“Iya benar, sudah ada surat dari Kementerian ESDM untuk segera dilakukan penutupan terhadap lokasi tambang emas di pesisir pantai Tamilouw, “kata Leleury, kepada wartawan, Kamis (15/4).
Leleury mengaku, surat perintah yang dilayangkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM itu, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya dampak terhadap lingkungan.
“Dalam surat tersebut mengatakan bahwa, Pemerintah Provinsi dan kabupaten bersama aparat terkait, perlu untuk melakukan antisipasi guna mencegah terjadinya dampak lingkungan, seperti di Gunung Botak, Kabupaten Buru, “ jelasnya.
Guna menindaklanjuti surat perintah dari pemerintah pusat itu, Leleury mengaku, pihaknya bakal berkoordinasi Polres Malteng, guna melakukan langkah-langkah lebih lanjut.
“Saya akan koordinasi dengan Kapolres Maluku Tengah, untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Dan yang nanti akan kita lakukan, adalah tetap mengarah terhadap penertiban lokasi pertambangan di pesisir pantai Tamilouw, “ungkapnya.
Dalam hal ini, kata dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah tidak akan main-main. Pasalnya, jika dibiarkan terus-menerus itu dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, bahkan bisa berakibat fatal terhadap kondisi sekitar.
“Kita tidak bisa main-main. Pemda Maluku Tengah bersama aparat terkait akan bertindak tegas guna menertibkan lokasi sekitar. Kalau tidak, nanti bisa terjadi kerusakan lingkungan, atau pencemaran lingkungan, “tuturnya.
Lebih lanjut, Leleury mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, para penambang emas di pesisir pantai Tamilouw, saat ini menggunakan Mercuri untuk proses pendulangan emas.
“Dari informasi yang saya dengar, ada masyarakat yang pakai air raksa. Dan mereka masyarakat ini tidak mengerti kalau air raksa itu adalah merkuri. Makanya tidak bisa dibiarkan, sebab itu membahayakan sekali,” ungkapnya.
Untuk itu, dia menambahkan, situasi lokasi pertambangan emas di pesisir pantai Tamilouw, sudah tidak bisa dibiarkan beroperasi berlama-lama.”Kami sempat melakukan penertiban. Namun warga masih melawan, “katanya.
“Namun kali ini kami akan lebih tegas. Apalagi kabar penggunaan Mercuri di sana sudah ada, makanya tidak boleh dibiarkan berlama-lama. Pokoknya dalam waktu dekat, sudah kami tertibkan, “ tutupnya. (KTE/KTS)


























