Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dendam Lama Tuahuns Berujung Penjara

badge-check


					Dendam Lama Tuahuns Berujung Penjara Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Akibat dendam lama yang dipendam, Rily Tuahuns nekat menikam H.S alias Bojes, warga Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Dendam lama gegara istri pelaku pernah berselingkuh dengan korban. 

Dendam terbalas. Bojes kini terbaring di ruang UGD RSUD M. Haulussy, Ambon setelah Tuahuns menikamnya dengan sebilah pisau di dada, lengan dan leher bagian kiri.

Tuahuns telah diamankan polisi dan meringkuk di penjara Mapolsek Sirimau, Kota Ambon. Penikaman itu terjadi di kawasan terminal Mardika Ambon, Jumat (5/3)  sekira pukul 16.30 WIT. 

Kasubbag Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izack Leatemia mengatakan, motif penikaman akibat pelaku dendam dengan korban.

“Itu dendam lama. Dari pengakuan pelaku, tidak terima korban berselingkuh dengan istrinya. Makanya dia nekat menusuk korban dengan sebilah pisau di sejumlah bagian tubuh korban,” kata Leatemia kepada Kabar Timur, Minggu (7/3).

Leatemia menuturkan kronoligis penikaman. Pelaku dari rumahnya di kawasan Lorong Tahu menuju terminal Mardika Ambon. Tiba di terminal, pelaku melihat korban yang sedang duduk. Pelaku memanggil korban dan mengajak korban ke lorong terminal angkutan kota jurusan Karang Panjang (Karpan), Ambon. 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku