Dendam Lama Tuahuns Berujung Penjara

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Akibat dendam lama yang dipendam, Rily Tuahuns nekat menikam H.S alias Bojes, warga Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Dendam lama gegara istri pelaku pernah berselingkuh dengan korban.
Dendam terbalas. Bojes kini terbaring di ruang UGD RSUD M. Haulussy, Ambon setelah Tuahuns menikamnya dengan sebilah pisau di dada, lengan dan leher bagian kiri.
Tuahuns telah diamankan polisi dan meringkuk di penjara Mapolsek Sirimau, Kota Ambon. Penikaman itu terjadi di kawasan terminal Mardika Ambon, Jumat (5/3) sekira pukul 16.30 WIT.
Kasubbag Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izack Leatemia mengatakan, motif penikaman akibat pelaku dendam dengan korban.
“Itu dendam lama. Dari pengakuan pelaku, tidak terima korban berselingkuh dengan istrinya. Makanya dia nekat menusuk korban dengan sebilah pisau di sejumlah bagian tubuh korban,” kata Leatemia kepada Kabar Timur, Minggu (7/3).
Leatemia menuturkan kronoligis penikaman. Pelaku dari rumahnya di kawasan Lorong Tahu menuju terminal Mardika Ambon. Tiba di terminal, pelaku melihat korban yang sedang duduk. Pelaku memanggil korban dan mengajak korban ke lorong terminal angkutan kota jurusan Karang Panjang (Karpan), Ambon.
“Sesampainya di TKP, pelaku menanyakan kepada korban “ose selingkuh deng beta maitua lai”? jawab korban “Iya barang kanapa?”. Dari sini terjadi cek-cok hingga terjadi penikaman itu,” kata Leatemia.
Beruntung, meski tiga kali tikaman pisau menembus tubuhnya, korban berhasil selamat. Dengan darah mengucur ditubuhnya, korban berlari menuju terminal Angkot jurusan Talake. Setelah beraksi, pelaku menuju kawasan Galunggung melihat anaknya yang sedang sakit.
Di Galunggung, pelaku bertemu iparnya dan menuturkan telah menikam korban yang selama ini merusak rumah tangganya.
Rupanya saat beraksi, korban sempat memberikan perlawanan sehingga melukai tangan korban. Darah menetes dari tangannya. Pelaku menuju rumah sakit Bhayangkara di kawasan Tantui untuk mengobati lukanya.
“Tangan pelaku juga terluka karena terkena pisau. Pelaku mengobatinya di RS Bhayangkara. Di RS pelaku didatangi pihak kepolisian untuk dibawa ke Mapolsek Sirimau,” ujar Leatemia.
Polisi belum berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban. Pisau itu terjatuh ketika pelaku melarikan diri dari TKP, usai menikam korban. (KTY)
Komentar