Pemkab Saumlaki Pastikan Awal Maret Belajar Tatap Muka

KABARTIMURNEWS.COM,SAUMLAKI, - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Herman Yoseph Lerebulan menyatakan belajar dengan sistem tatap muka di sekolah di daerah itu akan dilakukan mulai Maret 2021.

“Kami telah rapat koordinasi dengan seluruh koordinator wilayah dari setiap kecamatan dan kepala sekolah untuk mendengar berbagai masukan terkait rencana pemberlakuan kebijakan pembelajaran tatap muka, dan disepakati mulai Maret 2021,” katanya di Saumlaki, Sabtu.

Menurut dia, alasan dimulainya pembelajaran di sekolah pada awal Maret karena adanya penurunan angka COVID-19 di Tanimbar, dan saat ini telah berada pada zona kuning.

Selain itu, rencana pembelajaran di sekolah sudah sesuai dengan hasil rapat kerja  dengan Kemendikbud pada episode ke-7 Merdeka Belajar.

Bulan Januari dan Februari adalah masa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, hal Ini sementara disosialisasikan agar pada bulan Maret, prosesnya sudah bisa berjalan.

Pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah nanti masih akan mewajibkan pihak sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Beberapa hal yang harus diberlakukan pihak sekolah adalah: menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, tiap rombel di bagi dua setiap kelas maksimal 15 siswa, pembagian jam belajar di sekolah dan sebagainya.

Misalnya SMP dan SD kelas 4, 5 dan 6 itu seminggu tiga kali dengan pemberian tugas pada hari Senin, Rabu dan Jumat dengan lama belajar 15  menit pemberian pelajaran dan 15 menit lagi pemberian tugas.

“Jadi satu kelas akan dibagi menjadi dua untuk pagi dan siang dengan maksimal 15 orang dalam satu kelas dan waktu belajar hanya 30 menit dengan tetap dengan menjaga protokol kesehatan,” kata Herman.

Sebelumnya, lanjut dia, pihak sekolah harus membuat kesepakatan dengan orang tua siswa dan berdasarkan kesepakatan itu, pimpinan sekolah masing-masing akan menyerahkan kepada pihak Dikbud, kemudian diteruskan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga pihak Satgas mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemberlakuan belajar tatap muka di sekolah. (AN/KT)

Komentar

Loading...