Rapid Antigen Sopir dan Penumpang Angkot tak Wajib

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Setelah menuai penolakan dari sopir dan penumpang angkutan kota, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, mulai melunak. 

Sebelumnya, awal pekan ini, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menggandeng Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Maluku bakal mewajibkan sopir dan penumpang angkutan umum di kota Ambon menjalani rapid antigen. 

Rapid test antigen ini akan menerapkan sistem drive thru atau dilakukan di tempat tanpa (sopir/penumpang) harus keluar dari mobil. Langkah ini sebagai upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Maluku.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Maluku, Adonia Rerung heboh penolakan rapid antigen oleh sopir dan warga khususnya penumpang Angkot karena kesimpangsiuran informasi yang beredar di publik. 

“(Sopir dan penumpang wajib rapid antigen) adalah (informasi yang) tidak benar,” kata Rerung melalui pesan whatsapp kepada Kabar Timur, Rabu (17/2).

Namun diakui, Satgas Covid, Dinkes dan TP PKK Maluku akan melaksanakan rapid antigen gratis bagi warga pada 27 Februari 2021. Lokasi rapid antigen di lapangan Tahapary Polda Maluku, kawasan Tantui, Ambon.

“Rapid antigen gratis memang akan dilakukan TP PKK Maluku di Lapangan Tahapary Polda Maluku. Sasarannya memang kepada warga, sopir Angkot, dan tukang ojek, tapi ini bukan berarti diwajibkan. Sebab tidak ada unsur paksaan bagi yang tidak mau ikut (rapid antigen),” kata dia.

Rerung menegaskan hasil koordinasi Satgas Covid Maluku tidak ada instruksi sopir dan penumpang Angkot wajib menjalani rapid tes antigen. “Sampai saat ini, kami tidak menerima intruksi atau merasa telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan sopir dan penumpang Angkot di rapid antigen,” tegas Rerung. 

Untuk itu, lanjut Rerung, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Rerung kembali menegaskan, rapid antigen gratis itu bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Sekali lagi saya tegaskan, rapid antigen ini tidak ada unsur pemaksaan, bukan bersifat wajib. Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian saja kepada warga, sopir Angkot dan tukang ojek, di tengah pandemi Corona,” tutup Rerung. 

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang menyatakan, pemberlakuan rapid antigen kepada sopir dan penumpang angkutan umum karena mereka dinilai memiliki interaksi tinggi dengan orang lain. 

Inisiasi TP PKK Maluku ikut mencegah penyebaran pandemi global ini sejatinya sudah dilaksanakan bertepatan dengan momen peringatan Hari Ibu tahun 2020. Ketua dan pengurus PKK Maluku menjalani rapid test antigen bersama IPKAT Maluku.

Sebanyak 2.000 rapid antigen gratis telah disiapkan untuk digunakan pada akhir bulan ini. Tahap pertama rapid antigen adalah sopir angkutan umum dan angkutan barang di Kota Ambon dijadwalkan pada 27 Februari 2021.

“Sebelumnya wajib rapid antigen hanya untuk ASN di Pemprov Maluku, sekarang ada inisiatif baru dari Ketua PKK untuk rapid antigen gratis kepada masyarakat,” kata Kasrul didampingi Ketua TP PKK Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail dan Kepala Dinas Kesehatan Maluku Meykel Pontoh di Ambon, Senin (15/2).

Pontoh menjelaskan, rapid test antigen untuk proses screening pasien covid dan pemeriksaan orang kategori kontak erat dengan pasien covid.

Sedangkan untuk mereka yang akan menempuh perjalanan dari dan keluar kota atau antar pulau di luar provinsi tidak diperbolehkan mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antigen secara gratis. 

“Kalau rumah sakit yang mendapat bantuan rapid antigen tidak bisa menggunakannya untuk pelaku perjalanan, kecuali kalau mereka beli sendiri. Karena bantuan, hanya boleh digunakan untuk screening pasien dan pemeriksaan kontak erat,” kata Pontoh. (KTE)

Komentar

Loading...