Utamakan Keselamatan Pengendara Ketimbang Tilang

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Kemacetan akibat semrawutnya aktivitas lalulintas menjadi masalah yang belum terselesaikan di Indonesia termasuk Maluku. Untuk bisa keluar dari masalah ini, sejumlah cara telah dilakukan. Pemerintah melalui dinas-dinas terkait membuat sejumlah program. Tapi, hasilnya masih belum maksimal.
Faktanya, masih dilihat baik di media sosial maupun media cetak, tingginya angka kecelakaan, pelanggaran lalulintas, kemacetan sebagai dampak pertumbuhan penumpukan kendaraan bermotor yang tidak disertai dengan infrastruktur menjadi topik perhatian publik yang masih terus dibahas.
Kini, masalah tersebut menjadi perhatian serius Polda Maluku. Polda Maluku ingin mewujudkan Ambon sebagai Ibukota Provinsi Maluku yang tertib, teratur, aman, nyaman dan berkeselamatan dalam berlalulintas.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, lalulintas merupakan cermin dari budaya bangsa. Oleh karena itu, masyarakat didalamnya harus bisa menunjukan sikap yang baik dalam berlalulintas.
“Untuk mendukungnya, Direktorat Lalulintas mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD). Temanya Implementasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Ini pun kita mengutamakan keselamatan masyarakat dari pada penegakan hukum dalam hal ini tilang,” kata Kapolda Refdi di Ambon, Rabu (10/2).
Refdi memaparkan, data kecelakaan lalulintas di Kota Ambon tahun 2020 sebanyak 68 kejadian dengan korban 47 luka ringan, 40 luka berat dan korban meninggal duni 43 orang. Sementara itu, berdasarkan data pelanggaran lalulintas tahun 2020 sebanyak 3.150.
Dengan data itu, mantan Kakorlantas Polri ini mengaku Polda Maluku tidak boleh tinggal diam dan harus melakukan berbagai upaya untuk mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas “Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kota Ambon.
“Kamseltibcar lantas merupakan prioritas utama dan salah satu upaya menciptakan hal tersebut adalah dengan menerapkan KTL di tiap daerah,” pintanya.
KTL bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam berkendaraan bermotor di jalan raya, termasuk pengguna jalan yang lain. “Masih banyak pengguna jalan yang tidak disiplin mengikuti rambu-rambu lalulintas, tidak melengkapi surat surat kendaraan bermotor yang sah dan parkir di sembarang jalan sehingga bisa memicu kecelakaan dan kemacetan lalulintas,” tandas dia.
Jenderal bintang dua Polri ini berharap, KTL bisa menjadi motivator bagi terciptanya kamseltibcar lantas di seluruh wilayah Kota Ambon. “Diharapkan dengan pelaksanaan FGD ini bisa memberikan saran dan masukan sehingga bisa menjadikan Kota Ambon sebagai ibukota yang tertib, teratur, aman, nyaman dan berkeselamatan dalam berlalulintas,” harapnya. (KTY)
Komentar