Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dipertanyakan, Modus Korupsi Lahan Tawiri

badge-check


					Dipertanyakan, Modus Korupsi Lahan Tawiri Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Kejati terus melakukan pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi dalam pembebasan lahan untuk pembangunan dermaga Lamtamal IX Tawiri. Kejati Maluku menyatakan perkara ini terkait korupsi lantaran menyangkut lahan milik Negeri Tawiri.

Tiga saksi yang diperiksa yaitu S. R. yang merupakan Kaur Umum Pemerintah Negeri Tawiri. Yang bersangkutan diperiksa dari pukul 11.15 -12.10 wit sebanyak 24 pertanyaan. Kemudian M. A.  P merupakan Kaur Pemerintahan Negeri Tawiri, dia diperiksa dari pukul  9.44. Wit- pukul  11.10 sekitar 25 pertanyaan.

Kemudian saksi J. R. S yang merupakan pemilik tanah, diperiksa dari pukul 9.15 wit- pukul 12.56 sekitar 16 pertanyaan. 

Meski ada pemilik tanah selaku pribadi Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette menyatakan perkara ini menyangkut dugaan korupsi. Samy enggan menjelaskan modus korupsi yang terjadi di perkara tersebut. 

Dia menolak dikatakan perkara ini “kabur” hanya karena institusinya tidak pernah menyampaikan ke publik, soal modus korupsi perkara ini. “Jelas ini perkara dugaan korupsi. Tanah-tanah itu kan milik negeri Tawiri,” singkatnya kepada Kabar Timur di kantornya, Senin (8/2). 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama