Warga Halong Marah Mangrove Dirusak

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Warga Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, marah akibat hutan mangrove di kawasan pantai setempat dirusak. Pengerusakan dengan cara ditebang itu, dikhawatirkan memperparah abrasi di desa tersebut.
Salah satu warga Halong, Echye mengatakan, penebangan hutan mangrove dilakukan untuk tujuan pengeringan. Dan dari tindakan itu, air laut dengan leluasa sudah mulai masuk hingga ke lingkungan rumah warga.
“Saya tidak tahu berapa jumlah mangrove yang ditebang. Saya juga tidak tahu tujuan TNI AL lakukan pengeringan itu untuk apa. Saya hanya kesal karena akan ada abrasi yang berdampak kepada warga setempat,” kata Echye dihubungi Kabar Timur, Minggu (7/2).
Pengerusakan hutan mangrove ini juga sempat di-viral-kan ke media sosial facebook. Pengguna akun facebook dengan nama Min Lov Buce mengaku sangat resah dengan adanya kejadian tersebut.
Postingan tersebut mendapat 53 kali dibagikan oleh pengguna facebook lainnya. Sementara ratusan komentar yang masuk, kebanyakan bernada kesal kepada pemerintah baik Provinsi maupun Kota Ambon.
Salah satunya akun facebook bernama Asela “Sangat disayangkan orang kecil menjaga, melindungi, menanam hutan baku untuk tempat tinggal biota laut demi anak cucu tapi mengapa pemda tidak melihat hal itu, tolong jua, demi anak cucu kita,” tulis Asela dalam kolom komentar tersebut.
Sementara, ketegasan datang dari akun facebook bernama Bung Dyco. Dia meminta pemerintah daerah dengan dinas terkait berhak mengusut dan memidanakan pelanggaran pembabatan mangrove jika kawasannya di area hutan produksi atau di luar kawasan Konservasi.
Persoalan nya, jika pemerintah daerah diduga lakukan kongkalikong dengan pengusaha hitam dan memberi izin pembabatan hutan mangrove dengan berbagai alasan ekonomi sebagai pembenaran atas pelanggaran hukum yang dilakukan, maka solusinya, masyarakat dan LSM harus bersuara.
“DPRD Provinsi dan Kota Ambon DPRD Kota juga harus bersuara untuk menentang pengrusakan dan pembabatan hutan mangrove. Lalu lakukan proses hukum terhadap para pihak yang terlibat dengan kasus pembabatan dan pengrusakan hutan mangrove ini #prihatin#, “ tulisnya.
Sementara Min Lov Buce yang dihubungi Kabar Timur menceritakan, selama almarhum ayahnya, Dominggus Sinanu masih hidup, tindakan pengerusakan hutan mangrove di teluk dalam Kota Ambon tak bakalan terjadi.
“Ayah saya seorang kewang (penjaga) hutan mangrove di teluk dalam Kota Ambon yang pernah menerima penghargaan kalpataru di jaman Presiden Soeharto. Tentu, ketika dihari ini ada yang menebang mangrove, saya sedih karena mengingat perjuangan ayah saya ketika menanam dan berusaha menjaganya,” kata Min Sinanu.
Dia berharap, pemerintah daerah bisa menghargai jasa almarhum ayahnya yang sudah menjaga kelestarian alam demi kehidupan masyarakat pesisir di teluk dalam Ambon.
“Kalpataru itu bukti pempus menghargai jasa ayah saya Almarhum Minggus Sinanu. Kalpataru itu artinya pohon kehidupan. Jika pemerintah daerah diam dengan masalah ini, maka sudah barang tentu pemda membunuh kehidupan masyarakatnya,” pungkasnya.
(KTY)
Komentar