Penarikan Retribusi 300 Lapak Dihentikan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,- Penarikan retribusi terhadap 300 lapak pedagang, di kawasan Terminal Mardika dihentikan. Pasalnya, lapak-lapak pedagang tersebut dalam waktu dekat ini, akan segera dibongkar.
“Lapak yang akan dibongkar itu, berada tepat di terminal A1 dan A2 Mardika. Kami dan Disperindag Kota Ambon juga, sudah hentikan penagihan retribusi dari para pedagang dikawasan tersebut, “ ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon, Robby Sapulette.
Indikator utama pembongkaran 300 lapak dikawasan terminal Mardika tersebut, dikarenakan permintaan langsung Pemerintah Provinsi Maluku. “Ruko-ruko yang berada dikawasan terminal itu kan milik Pemprov. Nah didepan ruko itu ada ratusan lapak dan Pemprov meminta, agar lapak tersebut segera dibongkar,” jelasnya.
Menurutnya, permintaan pembongkaran lapak didepan Ruko milik Pemprov dikawasan Terminal Mardika, harus dilakukan. Sebab kalau tidak, penyewa ruko tidak akan memperpanjang masa sewanya.
“Menurut salah satu penyewa Ruko, mereka akan memperpanjang masa sewa dengan syarat seluruh lapak di depan ruko dibongkar, kalau tidak mereka tidak akan perpanjang masa sewa. Kita ketahui sendiri Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov juga kan dari Ruko itu, makanya mereka meminta Pemkot melakukan pembongkaran lapak,”jelasnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan kajian. “Sedang kita kaji. Pembongkaran akan dilakukan dengan menggunakan dalil penertiban kawasan terminal. Selain terminal A1 dan A2, pembongkaran lapak juga dilakukan dikawasan Gang Kelinci Mardika. intinya, kita akan bersihkan semua itu bersamaan dengan pembongkaran pasar guna kelancaran proses revitalisasi, “ jelasnya.
Lebih lanjut, Robby mengaku, segala bentuk rencana yang akan dilakukan pihaknya dikawasan Terminal Mardika itu, hingga kini masih menunggu persetujuan pimpinan tertinggi.
“Kita rencanakan dalam waktu dekat itu, sudah bisa dilakukan pembongkaran ratusan lapak dikawasan terminal. Tapi, sudah barang tentu ini harus ada persetujuan dari Walikota, “ ujar Robby.
Pihaknya akan segera melakukan koordinasi bersama Walikota, agar mendapat persetujuan menertibkan kawasan terminal dari aktivitas pedagang.
“Nanti kita koordinasikan dengan pimpinan dulu. Kalau sudah disetujui, maka prosesnya bisa terealisasi. Yang pasti, waktunya itu akan dilakukan dalam waktu dekat, “ tutupnya. (KTE)
Komentar