Terlibat Kasus “Esek-Esek” Golkar Minta Kadernya Taat Hukum

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - DPD Golkar Maluku belum menentukan sikap terhadap kasus yang menjerat kadernya. Golkar masih tunggu proses hukumnya.

Nelson Letlutur ketangkap selingkuh bersama istri orang di salah satu  kamar hotel di daerah itu. Celana dalam dan CCTV bukti kuat perbuatan “esek-esek” politisi golkar bermuara ke laporan polisi, di Polres setempat. 

Sejumlah panggilan untuk dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kerap diabaikan alias mangkir. Sampai-sampai pihak kepolisian mengancam bakal menjemput paksa politisi partai berlambang beringin itu.   Lantas bagaimana sikap Golkar Maluku?

DPD Golkar Maluku meminta kadernya yang juga anggota DPRDitu  harus tunduk pada hukum. Sebagai warga negara yang baik, dia diminta kooperatif mendukung proses hukum oleh Polres Tanimbar. Karenanya wajib memenuhi panggilan penyidik Polres Tanimbar. 

“Jika kasus yang disangkakan kepada Nelson itu benar, Golkar menghargai dan dukung langkah hukum yang dilakukan Polres Tanimbar,” tegas Anos Yeremias, Ketua Koordinator Daerah DPD I Golkar Maluku wilayah kabupaten Tanimbar dan Maluku Barat Daya kepada Kabar Timur, tadi malam.

Anos menegaskan, partai berlambang pohon beringin ini tidak akan melindungi kadernya yang tersandung masalah hukum. “DPD Golkar Maluku meminta Polres Tanimbar kembali memanggil yang bersangkutan. Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum oleh Polres Tanimbar,” kata anggota DPRD Maluku ini. 

Golkar tegas Anos, tidak ingin nama besar partai tercoreng karena ulah oknum meski saat ini Nelson sebagai anggota parlemen. “Nama partai Golkar lebih besar dari seorang kader, siapa pun dia. Kita tidak ingin karena ulah kader nama besar Golkar tercoreng,” tegas Anos. 

Anos mengingatkan seluruh kader Golkar wajib untuk menjaga imej partai. “Ingat, jangan main-main, Golkar lebih besar dari nama kalian (kader),” kata dia mengingatkan.

Tidak ingin mencoreng imaj Golkar, Anos mengingatkan Nelson kooperatif mendukung proses hukum. “Saya tegaskan lagi, yang bersangkutan harus menghargai hukum, penuhi panggiln polisi. Golkar tidak lindungi kader yang bermasalah dengan hukum,” kata Anos.

Anos katakan, DPD Golkar Maluku belum menentukan sikap terhadap kasus yang menjerat Nelson. Golkar masih menunggu proses hukum yang dijalani Nelson. “Kita lihat proses hukum di Polres Tanimbar, jika (ditetapkan sebagai) tersangka, Golkar akan bersikap,” pungkas dia.

Sementara itu, Hendrik, salah satu tokoh pemuda Saumlaki mendesak Badan Kehormatan DPRD Tanimbar menjalankan fungsinya terkait kasus perzinahan yang dilakoni Nelson. 

Perbuatan Neslon dianggap tidak pantas dan tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat. “Sangat memalukan, wakil rakyat tetapi melakukan tindakan amoral,” kecam dia, kemarin. 

Dia menyesalkan Badan Kehormatan DPRD yang hanya diam terhadap kasus memalukan ini meski telah menciderai nama baik parlemen. Sebagai salah satu alat kelengakapan DPRD, lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat ini didesak memanggil Nelson. “Keberadaan Badan Kehormatan ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan anggota dan lembaga DPRD benar-benar terhormat, bersih dari masalah hukum,” ujar Hendrik. 

Dia katakan, hubungan gelap Nelson dengan wanita yang telah bersuami merusak marwah DPRD. 

Indormasi yang diperoleh Kabar Timur, akibat dari cinta terlarang ini, rumah tangga selingkuhan Nelson hancur berantakan. Ironisnya wanita tersebut telah melahirkan seorang bayi hasil hubungan gelap dengan Nelson.

Kabarnya akibat diselingkuhi, istri sah Nelson jatuh sakit dan meninggal dunia pada 2020 akibat memikirkan perbuatan Nelson. Nelson dan keluarganya diketahui menetap di kawasan Karpan, Ambon. Pasca meninggal istrinya, Neslon kabarnya menelantarkan empat anaknya hasil perkawinan mereka. 

TERNCAM PIDANA

Diberitakan sebelumnya, Nelson Lethulur, anggota DPRD Tanimbar terancam pidana. Politisi partai Golkar ini sepertinya tidak tunduk pada hukum. Buktinya, dua kali dipanggil penyidik Polres Tanimbar, dua kali pula mangkir tanpa pemberitahuan. 

Penyidik akan segera melayangkan surat panggilan ketiga kepada Nelson diikuti upaya paksa atau penahanan. Nelson terjerat kasus perzinahan. Dia disangka berselingkuh dengan wanita yang telah bersuami. 

“(Penyidik) sudah gelar perkara. Sudah dua kali (Nelson) dipanggil melalui ketua DPRD, tapi tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa pemberitahuan,” kata Kapolres Tanimbar AKBP Romy Agusriansyah di Saumlaki, Senin (25/1).

Dia berharap sekretaris Komisi A DPRD Tanimbar itu taat hukum dengan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Sebagai wakil rakyat, Romy meminta Nelson menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap hukum. Dia meminta Nelson bersikap kooperatif. “Sebagai warga negara yang baik harus taat hukum, daripada dilakukan upaya paksa. Kenapa harus menghindari panggilan?,” ujar perwira dua melati ini.

Dua kali mangkir tanpa alasan, penyidik akan melakukan upaya paksa jika Nelson tetap mangkir pada panggilan ketiga yang akan dilayangkan penyidik. 

Romy masih belum mau buka-bukaan soal status Nelson dalam kasus ini. Informasi yang dihimpun Kabar Timur, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanimbar, seorang rohaniawan. 

Penyidik Satreskrim Polres Tanimbar telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Nelson sebagai tersangka kasus dugaan perzinahan.  

Perselingkuhan Nelson dengan wanita inisial PB mencuat medio Desember 2019 lalu. Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh GM ke Mapolres Tanimbar pada Februari 2020. Hampir setahun dilaporkan, penyidik kesulitan menjerat Nelson. Penyidik pun akhirnya bergerak memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi barang bukti untuk menjerat anggota parlemen bejat itu.

Nelson dan PB tertangkap basah di kamar 02 hotel Beringin Dua, kota  Saumlaki 14 Desember 2019 sekitar pukul 06.00 WIT. Dua sejoli yang telah menikah ini digrebek oleh GM, suami PB.

Cinta terlarang Nelson dan PB disinyalir telah terjalin sejak medio 2019. GM telah mencium gelagat istrinya menjalin hubungan gelap dengan seorang pria. Untuk memastikan itu dia meengumpulkan informasi dan bukti. Hingga akhirnya terungkap istrinya berselingkuh dengan Nelson.

Pada 14 Desember, GM mendapatkan informasi Nelson dan PB berduaan di Hotel Beringin Dua Saumlaki. Ketika pintu kamar hotel dibuka paksa, GM ditemani kerabatnya menyaksikan istrinya sedang asik bercinta bersama Nelson di ranjang.

Digrebek suaminya, PB berhasil kabur dari kamar hotel. GM mengamankan celana dalam milik PB yang tertinggal dikamar hotel. GM mengambilnya dan menyerahkan kepada polisi sebagai barang bukti. Penyidik juga berhasil mendapatkan rekaman CCTV hotel sebagai barang bukti. Rekaman CCTV, terlihat Nelson dan PB masuk kamar bersama. (KT)

Komentar

Loading...