PSBB Tahap 13, Sudah 388 Warga Rapid Ditempat

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Sedikitnya 388 warga Kota Ambon yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan menjalani Rapid Tes ditempat, pada PSBB Transisi tahap 13. “Untuk PSBB transisi tahap 13 sendiri, sudah 388 orang yang Rapid ditempat, 47 diantaranya reaktif, “ ungkap Koordinator Fasilitas Umum, Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, Kamis (14/1). 

Dikatakan, 388 orang yang dimaksud itu kebanyakan terjaring Operasi Yustisi, karena kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.  “Pelanggarannya masih didominasi dalam kategori perorangan yakni tidak memakai masker. Hal ini, masih saja selalu ditemui pada setiap kali tim melakukan operasi yustisi, “ jelas Richard. 

Dalam pelaksanaan sanksi Rapid ditempat, Richard mengaku, ada beberapa persoalan yang kerap dihadapi tim pengendali Covid-19 Kota Ambon, ketika bertugas. “Ada masalah. Pertama, selalu saja ada masyarakat yang tidak pakai masker, kedua, ketersediaan alat Rapid Tes terbatas, “ terangnya. 

Kendati begitu, lanjut Richard, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai penyebaran corona di Kota Ambon. “Walaupun terbatas alat rapid, tapi Operasi Yustisi, tetap dilakukan semaksimal mungkin, “ katanya. 

Ditambahkan Luhukay, selain melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan diwaktu siang, Satgas Covid-19 Kota Ambon, saat ini juga sedang gencar menjalankan hal serupa di malam hari.  “Operasi yustisi juga dilakukan malam hari. Sepanjang PSBB Transisi tahap 13 ini, sudah 53 pelanggaran yang kami dapati dan telah ditindak. Pelanggaran malam, banyak didominasi oleh para pemilik toko besar dan kecil, serta kuliner malam, yang melakukan operasi melebihi waktu operasional, “tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...