Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Belum Ada Kepala Daerah di Maluku Yang Bersedia di Vaksin

badge-check


Belum Ada Kepala Daerah di Maluku Yang Bersedia di Vaksin Perbesar

 

KABARTIMURNEWS.COM AMBON-Hingga saat ini, belum ada satupun kepala daerah di Provinsi Maluku, baik Bupati/walikota, maupun Gubernur, yang melakukan konfirmasi untuk bersedia di Vaksin.

Padahal, proses pemberian vaksin COVID-19 diketahui akan dilakukan secara nasional di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Maluku pada tanggal 15 Januari 2021 mendatang.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Provinsi Maluku, Doni Rerung, kepada wartawan di Lantai enam Kantor Gubernur Maluku, Rabu (6/1) kemarin mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait ketersediaan kepala daerah untuk di vaksin.

“Sampai sekarang kami belum terima laporan, bahwa ada kepala daerah yang bersedia di vaksin. Sesuai dengan himbauan Presiden Indonesia Joko Widodo, semua kepala daerah itu wajib vaksin jika memenuhi syarat, ” jelasnya.

Dijelaskan Doni, sesuai dengan himbauan Presiden Jokowi, proses pemberian vaksin memiliki sifat wajib untuk dilakukan. Olehnya itu, kepala daerah menjadi yang paling utama diwajibkan memakai vaksin.

“Ini wajib tapi harus memenuhi syarat. Kalau untuk Gubernur Maluku, kita belum tahu apakah memenuhi syarat atau tidak. Sebab, pemberian vaksin ini, harus dilihat dari beberapa syarat yakni, usia 18-59 tahun, lihat juga comorbidnya, kalau ada comorbid maka tidak bisa di vaksin, ” terangnya.

Disinggung mengenai kesiapan Provinsi Maluku dalam menghadapi Vaksin Covid-19, dia mengakui bahwa persyaratan teknis terkait dengan hal tersebut telah dipersiapkan. Bahkan untuk 11 Kabupaten/kota yang ada juga sudah siap menghadapi proses vaksin.

“11 Kabupaten/kota di Maluku, sudah bisa menunjukkan SK fasilitas layanan kesehatan. Sehingga, jika sudah memiliki dan menunjukan SK tersebut maka Maluku sudah siap melakukan vaksinasi, ” paparnya.

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan sebelum proses vaksinasi, lanjutnya, pihak Kabupaten/kota kini harus melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, guna melengkapi persyaratan teknis lainnya.

“Kalau urusan deng BPJS ini menyangkut dengan aplikasi input. Jadi Kabupaten atau Kota di Provinsi Maluku, harus melakukan koordinasi dengan BPJS agar bisa menginput yang namanya aplikasi piker Vaksin, ” tutupnya. (KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku