Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Warga Bentrokan STAIN Sepakat Damai

badge-check


Warga Bentrokan STAIN Sepakat Damai Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kelompok warga Kei dan Kailolo yang terlibat pertikaian di kawasan STAIN Ambon sepakat berdamai tanpa syarat. Dua kelompok warga itu tidak lagi mempermasalahkan kerugian material dan korban akibat bentrokan.

Kesepakatan damai terwujud setelah perwakilan dua kelompok tersebut menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Maluku, Kamis (17/18). 

Selain perwakilan dua kelompok warga, RDP juga dihadiri Wakapolresta Ambon AKBP Heri Budianto mewakili Kapolda Maluku dan Kepala Kesbangpol Maluku Habiba Saimima.

Tokoh pemuda Kei, Asmin Matdoan menegaskan, pihaknya tidak lagi mengungkit kronologis bentrokan. “Nanti tidak selesai. Ketika sampaikan kronologis kita bicara mundur lagi. Saya dari awal berharap persoalan ini melalui jalan perdamaian seperti ini. Saya harap persoalan ini selesai dalam bingkai orang basudara,” kata Matdoan. 

Mantan anggota DPRD Kota Ambon ini menuturkan, dirinya bermukim di seputaran STAIN sekitar 20 tahun. Bentrokan antar warga di kawasan itu kerap terjadi, tapi persoalan tidak pernah diselesaikan. “Kebetulan ada pihak kepolisian. Saya mau sampaikan sebenarnya apa yang terjadi. Kita lakukan proses perdamaian 7 kali. Sekarang 8 sudah kali. Tapi proses perdamaian banyak tantangan karena tempat pertemuan dihujani  batu,” bebernya.

Dia menuding ada pihak lain tidak ingin warga Kei dan Kailolo berdamai. Politisi PKB itu berharap, pihak Kepolisian mesti peka dan jeli mengatasi persoalan yang dihadapi. “Kepolisian harus peka. Harus ada maping daerah konflik. Mari kita cari solusi,” ingatnya. 

Diakui situasi di kawasan STAIN mudah panas akibat warga gampang tersulut emosi.  Dia mencontohkan, ketika batu jatuh di (atap) rumah warga Kei, dicurigai pelakunya orang Kailolo. “Begitu juga isu orang Kei dan Kailolo saling serang. Kami minta Kepolisian sikapi itu. Kami kenal baik semua orang Kailolo. Kami harap bangun kembali persaudaraan yang terjalin selama ini,” harap Matdoan. 

Hal senada disampaikan Ketua Pemuda Kailolo Abdul Kadir Marasabessy. Dia berharap  tidak lagi tarik menarik dan memperpanjang persoalan.  “Kita cari solusi. Kita tidak cari kesalahan siapa. Tapi selesaikan persoalan. Kondisi masyarakat dua belah pihak dalam kekuatiran,” ingatnya. 

Sementara itu, Ketua pemuda dan pelajar Kailolo Nasir Marasabessy mengapresiasi tokoh masyarakat Kailolo yang dinilai mampu redam aksi bentrokan. “Bukan saatnya kita hidup seperti ini. Kita tidak dapat untung. Yang ada hanya kerugian,” terangnya. 

Wakapolresta Ambon AKBP Heri Budianto menuturkan saat bentrokan dua kelompok warga ini pecah pada 10 Desember 2020, berada  di lokasi kejadian. Polisi melakukan langkah-langkah antisipasi. “Kami lakukan mediasi. Pak Kapolresta turun kita mediasi kedua belah pihak. Kami tanggap selesaikan permasalahan yang ada,” kata Heri.

Pasca bentrokan Polresta Ambon bentuk pos sementara di 4 titik di bilangan STAIN. ‘’Dari malam kejadian sampai sekarang kami terus mengamankan situasi. Tapi masih ada pelemparan. Berapapa pun anggota kami di sana, tapi tergantung kedua belah pihak. Mari kita sama-sama tahan diri. Tempatkan pos kami siap membantu. Mari kita sama-sama kerja sama. Jangan sampai polisi disalahkan. Kita berharap persoalan ini tuntas,” harapnya. 

Anggota Komisi I, Muin Refra menilai, pertemuan yang digagas pihaknya belum melahirkan solusi penyelesaian. “Wajib hukumnya seluruh instrumen negara menemukan prinsip bersama cari solusi tuntas ke akarnya. Kedua belah pihak datang sebagai bentuk membuktikan keseriusan (untuk berdamai). Kami punya historis. Saya harapkan pihak ketiga tidak manfaatkan ruang kosong,” tegas dia.

Refra berharap pertikaian dua kelompok warga ini tidak melebar pada tingkat konflik yang mengkuatirkan. “Tidak hanya forum ini, tapi bentuk tim on the spot ke lokasi (bentrok). Jangan hanya penyelesaian dalam ruangan. Kalau proses hukum ranah penyidik karena alat bukti kuat. Kesbangpol juga harus melakukan pemetaan sosial. Kalau konflik itu wilayah  Kepolisian,” tegasnya. 

Anggota Komisi I, Benhur Watubun meminta Kesbangpol ikut andil selesaikan persoalan yang terjadi. Dia menuturkan bentrok sering terjadi sejak 2013 lalu. “Memang ibu (kepala Kesbangpol) orang baru. Tapi rentetan Kamtibmas harus diketahui. Fokus lakukan pemetaan agar dilakukan penyelesaian. Kalau tidak selesai ada ruang kita buat kacau. Soal konflik bawa ke DPRD kalau menang, menang semua. Kalau kalah,  kalah semua. Siapa yang kalah harus mengakui yang menang. Yang menang harus mengakui yang kalah,” ujar politikus PDIP ini.

Watubun meminta institusi kepolisian juga sosialisasi kepada seluruh masyarakat, bukan hanya Kailolo dan Kei. “Ini ulah kenakalan anak-anak. Irisannya suku. Sentimen suku itu diajari nilai-nilai pancasila,” tandasnya.

Ketua Komisi I Amir Rumra menawarkan perdamaian kepada dua kelompok warga. Sepakat berdamai, tapi  masih bersikukuh motor warga Kailolo yang rusak harus diganti atau diperbaiki. Begitu juga warga Kei menuntut, warga Kailolo sebagai pelaku pemukulan diproses hukum. “Kalau sepakat perdamaian, tapi pakai syarat tidak bisa. Kalau perdamaian tanpa syarat kita sepakat,” tegas Rumra.

Rumra menyampaikan kesimpulan RDP, yaitu penyelesaian tanpa syarat libatkan semua pihak dalam waktu dekat. “Kalau bisa komisi I hadir di lokasi. Poin-poin kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Ada poin-poin saling menasehati,” saran politisi PKS itu. Dan Posko permanen kepolisian dibangun di kawasan STAIN. Kepolsiaan juga diminta antisipasi penyebaran minuman keras yang menjadi pemicu  bentrokan di kawasan itu. 

POS KEAMANAN

Bentrokan yang sering terjadi menciptakan ketakutan dan keselamatan warga di di kawasan STAIN. 

“Pemerintah daerah dan aparat keamanan harus hadir di tengah-tengah warga, jangan seperti pemadam kebakaran. Datang saat konflik terjadi setelah itu, persoalan mendasar penyebab bentrok tidak diselesaikan. Ini akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak, sehingga bentrokan berulang terjadi,” kata Jamal, mewakili warga STAIN. 

Kawasan STAIN yang dihuni beragam suku di Maluku dan warga non Maluku, rentan tersulut konflik yang berawal dari masalah pribadi. “Itu karena sentimen suku yang salah kaprah, jadi mudah terpancing yang awalnya dari masalah masing-masing individu,” ujar dia.

Pemda, institusi keagamaan dan kepolisian menurutnya harus gencar sosialisasi perdamaian di kawasan STAIN untuk membuka hati warga agar memiliki tanggung jawab bersama menciptakan dan menjaga perdamaian di lingkungan.  

Dan menurutnya yang tidak kalah penting, Pemda dan kepolisian diminta secepatnya membangun pos keamanan permanen di STAIN. “Pos keamanan permanen harus segera dibentuk sebagai langkah pencegahan. Jika ini tidak menjadi perhatian serius pemerintah dan kepolisian, bentrokan warga masih akan terjadi di kawasan STAIN,” timpal Rustam yang juga warga STAIN. (KTM)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku