Delapan Staf Bagian Hukum Pemkot Ambon Positif Corona

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, mendatang ASN Pemkot Ambon diminta menjauh dari kerumunan, hindari penularan virus corona.
Walikota Ambon Richard Louhenpessy mengaku, saat ini ada delapan staf Bagian Hukum dan Pemerintahan Pemerintah Kota Ambon terkonfirmasi positif Covid-19, setelah hasil swab mereka keluar.
“Ada 15 dari Bagian Hukum diswab, pasca Kepala Bidang (Jhon Slarmanat) terkonfirmasi corone. corona. Dari 15 itu, delapan diantaranya dinyatakan positif, “ ungkap Richard, kepada wartawan, Kamis (17/12).
Penambahan delapan kasus positif Covid-19 dari Bagian Hukum dan Pemerintahan Pemerintah Kota Ambon itu, lanjut Richard, kantor yang sering digunakan oleh Bagian Hukum belum bisa dibuka dalam waktu dekat.
“Saat ini, sterilisasi ruangan dulu. Kantor Bagian Hukum dan Pemerintahan Kota Ambon, sementara kita tutup. Pokoknya, ruangan itu harus disemprot cairan disinfektan dulu lah, “ katanya.
Menurut Richard, Kantor Bagian Hukum dan Pemerintahan, akan ditutup selama 10 hari kedepan. Sebab, selain sedang dalam sterilisasi ruangan, pegawai sebagian besar sedang diisolasi secara terpusat.
“Delapan positif tambah Kabid nya jadi total sebilan yang jalani isolasi. Makanya, Kantornya itu di tutup dulu sampai 10 hari kedepan. Hingga suasana benar-benar membaik, “ jelasnya.
Walikota menambahkan, dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, seluruh ASN Pemkot Ambon, untuk menjauh dari yang namanya kerumunan. Hal itu perlu dilakukan demi menghindari penularan corona.
“Saya himbau kepada semuanya, agar rayakan natal secara sederhana saja di rumah masing-masing. Jangan menciptakan kerumunan, dan jangan dekati kerumunan saat perayaan, “ tutup Walikota dua periode itu. (KTE)
Komentar