Covid-19 Tidak Halangi Kerja Pelayanan Satu Pintu

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Dinas Penanaman Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Ferdinanda Louhenapessy mengungkapkan, keadaan pandemik covid-19 di Kota Ambon, justru tak menjadi halangan bagi proses pembuatan perijinan buka usaha.

Menurutnya, sampai saat ini masih berada di masa pandemik, namun hal tersebut tak juga menghalangi para investor untuk menanam investasi di Kota Ambon, sehingga berimplikasi pada pembuatan perijinan yang tidak berhenti.

“Jadi kalau untuk pelayanan perijinan dia tidak mengenal Covid-19 setiap hari itu ada saja ijin yang kita keluarkan,” kata dia, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (2/12).

Dikatakan, proses perijinan sendiri berjalan lancar bahkan masuk triwulan tiga ini sudah menembus angka ratusan, baik perpanjang atau pembuatan ijin baru. “Pelayanan perijinan tetap lancar sampai masuk dengan triwulan tiga ini,” jelasnya.

Louhenapessy mengaku, pada triwulan tiga ini pula tak hanya terjadi peningkatan perijinan, namun justru nihil dari laporan para investor. “Biasanya itu per semester itu ada laporan pengaduan. Kemarin semester satu itu ada dua tapi semester dua ini masa pandemi itu tidak ada,” ungkapnya.

Ditambahkan, setelah dilakukan pengawasan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada indikasi yang mengarah pada hal melenceng sehingga terbukti tidak ada pengaduan dari masyarakat melalui Spam Sistem.

“Faktanya peningkatan perijinan, tidak ada pengaduan, bahkan tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya,”ucapnya. Disinggung soal perijinan skala nasional, Louhenapessy menegaskan, proses pengurusan perijinan dari perusahan nasional di Kota Ambon, berjalan lancar.

“Ada yang investor baru terus ada juga yang perpanjang, tapi memang investor baru itu skala-skala Nasional yang ada masuk juga, yakni PT. Mega Gas Maluku, pengurusan perijinan juga lancar,” pungkasnya. (AN/KT)

Komentar

Loading...