Komisi I Kembali Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Komisi I DPRD Maluku, kembali mengigatkan Aparatur  Sipil Negara (ASN) netral di empat kabupaten yang menggelar pilkada serentak 2020. Tujuanya pesta demokrasi lokal lima tahunan itu berjalan sesuai aturan main. 

Empat kabupaten yang menggelar pilkada,  yakni Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra meminta ASN netral di pilkada. Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini menuding sejumlah  bupati incumbent memafaatkan ASN  memenangkan mereka  

merebut kembali kursi bupati.” Terkait dengan pilkada serentak di 4 kabupaten pada 9 Desember 2020 nanti, Komisi I mengharapkan kepada semua ASN agar harus netral di pilkada nanti,”harap Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantce Wenno, kepada wartawan, Kamis (26/11).

ASN, ingat politisi Perindo itu, mesti tunjukan profesionalnya bagi negara dan bangsa dengan bersikap netral dan menggunakan hak pilih dengan hati nurani.”Apalagi ada aturan yang melarang ASN masuk politik praktis,”ingatnya.

Selain itu,  Wenno meminta  pejabat birokrasi agar tidak menggunakan kapasitas jabatan dan posisinya sebagai ASN guna memobilisasi masa untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.”Hal ini agar pemilu yang akan datang proses demokrasi bisa berjalan secara baik,”tandasnya.

Dia juga berharap,  penyelenggara pilkada baik itu KPU dan Bawaslu  melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dengan bersandar pada ketentuan yang berlaku. (KTM)

Komentar

Loading...