KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Komisi I DPRD Maluku, kembali mengigatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) netral di empat kabupaten yang menggelar pilkada serentak 2020. Tujuanya pesta demokrasi lokal lima tahunan itu berjalan sesuai aturan main.
Empat kabupaten yang menggelar pilkada, yakni Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra meminta ASN netral di pilkada. Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini menuding sejumlah bupati incumbent memafaatkan ASN memenangkan mereka
merebut kembali kursi bupati.” Terkait dengan pilkada serentak di 4 kabupaten pada 9 Desember 2020 nanti, Komisi I mengharapkan kepada semua ASN agar harus netral di pilkada nanti,”harap Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantce Wenno, kepada wartawan, Kamis (26/11).



























