Ijin Angkot Sudah Dihentikan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette mengaku, saat ini pihaknya telah menghentikan proses pemberian ijin trayek terhadap Angkutan Kota (Angkot).
“Kita sudah hentikan ijin untuk Angkot. Ini demi meminimalisir terjadinya kepadatan lalulintas,”papar Robby Sapulette, kepada wartawan, di Gedung Balai Kota, Kamis (26/11) kemarin.
Menurutnya, kepadatan lalulintas yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Ambon, bukan didasari karena banyaknya jumlah pengoperasian Angkot. “Ada aspek lain yang jadi penyebab kepadatan,”katanya.
“Kepadatan terjadi bukan karena bertambahnya ijin Angkot. Yang menjadi persoalan adalah, saat ini kendaraan pribadi semakin banyak atau terus bertambah banyak,”papar Robby.
Lebih lanjut, Robby mengatakan, untuk mengatasi persoalan kepadatan lalulintas di Kota Ambon, maka harus ada kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan syarat-syarat penambahan kendaraan pribadi.
“Kalau untuk jangka panjang, maka perlu dilakukan kajian terkait hal tersebut. Sebenarnya, terkait persoalan ini, sudah direncanakan untuk dikaji tahun 2020. Namun karena Covid-19, maka semuanya tertunda,”jelasnya.
Ditambahkan Robby, bisa dipastikan pengkajian terkait penambahan kendaraan pribadi di Kota Ambon, akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang, agar bisa secepatnya diterapkan, guna menghindari kepadatan lalulintas.
“Kalau situasinya sudah memungkinkan, maka tetap kita lakukan pada tahun 2021. Ini penting untuk diterapkan. Pada intinya, kebijakan terkait syarat penambahan kendaraan pribadi tetap berlaku, tapi nanti kalau sudah selesai dikaji,”tutupnya. (KTE)
Komentar